SIDRAP, Penarakyat.com — Diduga kuat tidak mampu menguasai kendaraannya karena kecepatan tinggi, membuat 1 unit kendaraan Toyota Avanza dengan Nopol DP 1861 CF mengalami kecelakaan tunggal (Laka Tunggal) dan menelan korban.
Musibah tersebut terjadi di jalan poros Sidrap-Enrekang, tepatnya di Kampung Pola, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap, Rabu (1/4/2020) sekira pukul 10.45 Wita, Sore tadi.
Toyota Avanza warna putih yang dikemudikan lelaki Akbar (18) bersama dua rekannya, Rabil (18) dan Dimas (19), yang ketiganya terdata warga Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, yang bergerak dari arah Selatan ke Utara.
Karena kecepatan tinggi dan melintas di jalan penurunan, membuat kendaraan out kontrol, akhirnya kendaraan oleng dan langsung menabrak rambu jalan lalu terbalik dan masuk parit atau got.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto melalui Kanit Laka Satlantas Polres Sidrap, IPDA Aryadi yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (1/4/2020).
Menurutnya, Laka tunggal tersebut, membuat lelaki Dimas meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Arifin Nu’mang (Arnum) Rappang, Sidrap, akibat luka robek dan bengkak pada pipi kanan, dagu robek, lengan kanan robek, punggung tangan kanan robek serta lutut kanan robek.
Sedangkan kedua rekannya, kata IPDA Aryadi, Rabil tidak mengalami luka-luka, dan Akbar yang mengemudikan kendaraan melarikan diri usai kecelakaan.
“Kendaraan saat ini sudah di amankan di Polsek Maritengngae, Pangkajene yang ditangani piket Laka Lantas Polres Sidrap dengan esetimasi kerugian materi sebesar Rp 10 juta,”ujar IPDA Aryadi. (Wan)