SINJAI, Penarakyat.com – Kabar gembira bagi pengawasan pemilu di Sinjai! Pemerintah Kabupaten Sinjai telah secara resmi menghibahkan sebidang tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai. Fasilitas baru yang berlokasi di Jalan Madin, Kecamatan Sinjai Utara, ini akan segera difungsikan sebagai kantor Bawaslu Sinjai, memberikan Bawaslu fondasi yang lebih kokoh untuk menjalankan perannya.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah yang krusial ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa, di Ruang Kerja Sekda Sinjai pada Kamis (03/07/2025). Momen ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, menandakan komitmen bersama dalam memajukan demokrasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa, menyambut baik langkah Pemkab Sinjai ini, yang dinilainya sebagai dukungan konkret terhadap penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Bawaslu. Mudah-mudahan amanah ini bisa kita jaga dan manfaatkan sebagai kantor Bawaslu Sinjai,” ungkap Awaluddin.

Ia juga menekankan bahwa hibah ini merupakan cerminan perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan kelembagaan Bawaslu dalam upaya menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil.

Di sisi lain, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa hibah ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kinerja Bawaslu.

“Pemerintah daerah sangat mendukung dan siap berkolaborasi. Ini adalah wujud perhatian pemerintah dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu,” ujarnya.

Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan Bawaslu Sinjai dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, memastikan proses demokrasi berjalan sesuai koridornya. (Budhy)