BARRU, Penarakyat.com — Masih hangat dibicarakan berbagai kalangan lokasi pembangunan SMPN 2/UPTD 19 Barru yang di duga adalah tanah penguasaan dan garapan warga,mendapat perhatian serius pemkab Barru dengan adanya Tim Pemkab Barru menggelar rapat penyelesaian masalah lahan SMPN2 Siddo, Kamis (17/11/2022) di kantor Desa Siddo.
Sebelumnya lokasi pembangunan sekolah SMPN 2 tersebut di duga kuat merupakan lahan pertanian dan perkebunan almarhum P Dauda yang dikuasai turun temurun kemudian di ambil alih SMPN 2 dengan diterbitkannya sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Barru No.20.07.04.04.044.00014 dengan luas 18.466 M2.
Dalam upaya mencari solusi dalam masalah tersebut, tim Pemkab Barru yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Asisten 2 Pemkab Barru, Kejaksaan Barru, Bagian Aset Daerah,Bhabinkantibmas Siddo dan Babinsa, staf Kecamatan Soppeng Riaja dan Pemdes Siddo, Pengacara Pemkab Barru tampak berdialog dengan pihak Abdul Gani P Dauda dkk.
Kendati demikian dalam rapat penyelesaian permasalahan kepemilikan lahan SMPN 2 Siddo digelar ini nampaknya belum ada kata final.
“Sepertinya masih akan ada proses mediasi tahap berikutnya,”ujar Abdul Gani P Dauda, Kamis (17/11/2022) usai rapat berlansung. (Aril)