BARRU, Penarakyat.com – Setelah melalui proses mediasi personal antara Abdul Gani P Dauda dengan pihak Dinas Pendidikan Barru dan Asset Pemkab Barru, selama beberapa waktu lalu, walaupun hasilnya menemui jalan buntu.
Kendati demikian,sesuai aspirasi Abdul Gani P Dauda beberapa waktu lalu yang telah menyurat ke DPRD Barru meminta agar proses penerbitan sertifikat lokasi lahan SMPN 2 Siddo agar di transparan kan secara terbuka.
“Saya meminta proses pengambil alihan lahan orang tua saya P Dauda,di buka melalui RDP di DPRD Barru,guna mengetahui titik terang terkait pengambilan lahan orang tua saya,”ungkap Abdul Gani P Dauda ditemui (25/1) mendatangi redaksi.
“Saya sudah ketemu staf ASN Asset Pemkab Barru sepertinya dia meminta saya untuk ke pengadilan Barru terkait sertifikat Pemda Barru lahan SMPN 2 Siddo tersebut,”terangnya.
Sementara itu AFK Majid selaku Wakil Ketua DPRD Barru ditemui (25/1) di rumahnya merespon positif adanya aspirasi warga.
“Kita siap menerima aspirasi dari warga, adapun terkait RDP Insya Allah kita ketemu di DPRD Barru terkait itu,”ujarnya.
Senada dengan Wakil Ketua DPRD,Syamsul Rijal anggota komisi II DPRD Barru juga mengaku siap menerima semua aspirasi warga,,kalo ada RDP,kita bahas secara tuntas,”ujarnya.
Dilain pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Barru mengatakan bahwa agenda RDP berdasarkan surat Abdul Gani P Dauda yang masuk,akan disesuaikan dengan jadwal di DPRD Barru,rencananya akan di agendakan RDP pada tanggal 1 Februari 2023,”ujarnya. (Aril)