Lanjutan Ricuh RDP DPRD Barru, Ketua Komisi I Menduga di Setting

Lanjutan Ricuh RDP DPRD Barru, Ketua Komisi I Menduga di Setting

BARRU, Penarakyat.com — Rapat dengar pendapat Komisi I yang diagendakan Sekertariat DPRD Barru beberapa waktu lalu yang berujung ricuh menyisakan tanda tanya dan masalah tersendiri bagi komisi I DPRD Barru.

Kendati hanya berupa protes dan teriakan dalam ruangan namun hal itu tetap menjadi catatan tersendiri bagi Komisi I DPRD dan instansi terkait yang hadir.

“Sebelum terjadi ribut usai RDP saya sudah merasa aneh dan dugaan saya sepertinya ada settingan,”ungkap Ir Mursalim Abdullah Msi selaku Ketua Komisi I DPRD Barru ditemui via WhatsApp, Sabtu (6/2) di Barru, kemarin.

“Dari awal ketika bagian Sekertariat DPRD sudah melakukan persiapan rapat,ada juga aktifitas beberapa orang warga,yang hendak mengikuti rapat dengar pendapat tersebut,”terang Mursalim.

“Agenda RDP ada 3 sesi dan telah sesuai jadwal,serta undangan yang hadir seperti Asisten Pemerintahan,Kadis UKM,Kadis PMD,,Kadis Sosial,Camat Mallusetasi,Lurah Palanro,Kades Cilellang,Kades Madello dan perwakilan warga yang ingin menyampaikan aspirasinya dan keluhannya,”jelas Mursalim.

Kendati demikian Mursalim tidak menampik kehadiran Komisi III Drs H Syamsuddin Muhiddin serta H Rusdi Cara dalam RDP tersebut.

“Bahkan yang hadir di ruangan Gedung DPRD dalam RDP, sebagai pendamping warga rata–rata saya kenal seperti pak Abdul Malik SH,Adil Gaming SE,ada juga pak Burhanuddin mantan Kades Manuba,dan kawan-kawan media yang hendak meliput,”kata Mursalim.

“Rapat berjalan normal,selaku pimpinan rapat semua pertanyaan dan penjelasan kami akomodir baik itu dari Kades,Kepala Dinas maupun dari perwakilan warga,”urai Mursalim.

Tampak Ketua Komisi I DPRD Barru Ir H Mursalim Abdullah, MSi.
Tampak Ketua Komisi I DPRD Barru Ir H Mursalim Abdullah, MSi.

“Seperti keluhan pembagian dana BLT Desa Cilellang yang mengalami pergantian nama.Sudah dijelaskan bahwa apa yang dilakukan pihak Desa sudah melalui proses musyawarah dengan tokoh masyarakat,dan digilir sebab berkaitan pula dengan penanganan yang terdampak Covid 19,kemudian tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung pilkada yang lalu,sebab semua anggota Paslon 1,2,3 ada yang tergantikan,”tandasnya.

“Apa yang dilakukan kemudian tetap mengacu kepada Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana Desa tahun 2021,”ujar Mursalim.

“Yang saya khawatir jika ada tendensi pribadi dari para pendamping Desa yang hadir dengan Kadesnya sebab mereka sudah siapkan video liputan rapat dengar pendapat.Dan dapat diakses di kanal youtube Ricuh DPRD Barru oleh Ahmad Dahlan,”kunci Mursalim. (Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *