PAREPARE,Penarakyat.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menggelar razia dan penggeledahan di blok hunian warga binaan, Jumat (14/02).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasie Adm Kamtib), Bahri, S.Sos, MH, sebagai bagian dari upaya pencegahan pengendalian dan peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.

Razia ini merupakan implementasi instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait 13 Program Akselerasi dalam pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas.

Sebelum penggeledahan, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kasie Adm Kamtib, yang diikuti oleh Petugas Piket dan Regu Pengamanan.

Kasie Adm Kamtib Bahri menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin dan insidentil guna menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas IIA Parepare.

“Razia dan penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas. Terutama dalam upaya pencegahan dan pengendalian peredaran gelap narkoba. Kami berharap seluruh warga binaan selalu mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Bahri.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menegaskan bahwa kegiatan razia ini adalah wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif.

“Lapas IIA Parepare terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Razia dan penggeledahan ini dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang tertib, sehingga warga binaan dapat menjalani program pembinaan dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh Kasie Adm Kamtib, PLH Ka. KPLP, serta seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas IIA Parepare Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Dengan langkah tegas ini, Lapas IIA Parepare semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan terkendali.(Ibas)