Lapas Parepare Teken Komitmen Bersama Dan Pakta Integritas 2025, Perkuat Kerja Sama Dengan 5 Stakeholder Kemitraan Strategis

Lapas Parepare Teken Komitmen Bersama Dan Pakta Integritas 2025, Perkuat Kerja Sama Dengan 5 Stakeholder Kemitraan Strategis

PEREPARE,Penarakyat.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2025.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima stakeholder kemitraan strategis : Balai Latihan Kerja Kota Parepare, LPK Satria Kota Parepare, LPK Yani Salon, YPA Handayani Kota Parepare, dan UD Kembar Jaya Furniture. Kamis (23/1).

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Parepare H. Yunus Nonci, S.Pd., M.M,, yang sekaligus berkenan membuka secara resmi Pelatihan Vokasi Bersertifikat bagi 40 Orang WBP.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran yang telah memberikan program pembinaan dan bimbingan terbaik kepada warga binaan selama ini.

Kami sangat mengapresiasi langkah cepat, cerdas dan strategis Kepala Lapas Parepare yang telah memberikan program-program pembinaan dan bimbingan sangat luar biasa kepada WBP, baik dari segi pendidikan, penyuluhan hukum, bantuan hukum
gratis, penyuluhan agama, penyuluhan pertanian dan perikanan maupun pelatihan keterampilan bersertifikat. Ke depannya, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Parepare akan berupaya mengalokasikan bantuan peralatan keterampilan bagi WBP yang berdomisili di Parepare dan telah memiliki sertifikat keterampilan,”_ ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Parepare ini menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., memimpin langsung penandatanganan yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional, CPNS, serta disaksikan oleh perwakilan dari para stakeholder.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Parepare menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan transparan.

Penandatanganan ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi langkah nyata kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP dan masyarakat. Kerja sama dengan lima mitra strategis ini diharapkan dapat memperkuat program pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi WBP,”_ jelas Totok Budiyanto.

Adapun kerja sama dengan lima stakeholder kemitraan strategis ini mencakup berbagai program pelatihan keterampilan dan pengembangan WBP, seperti:

1. Balai Latihan Kerja Kota Parepare : Pelatihan berbasis kompetensi untuk berbagai bidang pekerjaan.
2. LPK Satria Kota Parepare : Pelatihan mekanik otomotif untuk WBP.
3. LPK Yani Salon : Pelatihan tata rias dan kecantikan untuk WBP perempuan.
4. YPA Handayani Kota Parepare : Pelatihan menjahit dan pengembangan industri kreatif.
5. UD Kembar Jaya Furniture : Pelatihan dan praktik kerja di bidang mebel dan furnitur Jepara.

Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang telah mendukung program pembinaan ini.

Kami berharap, melalui kerja sama ini, WBP dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah bebas nanti. Dengan keahlian yang dimiliki, mereka diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri dan berkontribusi positif,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Parepare juga menambahkan bahwa program pelatihan ini menjadi awal yang baik untuk membuka peluang lebih luas bagi WBP.

Kami berkomitmen untuk mendukung program Lapas Parepare, salah satunya melalui rencana pemberian bantuan peralatan keterampilan bagi WBP Parepare yang telah memiliki sertifikat keahlian. Hal ini sebagai bentuk perhatian kami agar WBP dapat lebih mudah beradaptasi dan produktif setelah kembali ke masyarakat,”_ tegasnya.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. UU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada tahanan, anak binaan, dan warga binaan.

Pembinaan warga binaan dilakukan untuk membantu mereka memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan. Pembinaan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga yang produktif dan bertanggung jawab. Sekaligus mendukung Visi dan Misi Presiden RI Tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan khususnya PANCA CARANA LAKSYA bidang Pemasyarakatan.

Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas menjadi wujud dedikasi Lapas Parepare untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan semangat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik di tahun 2025.(Ibas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *