Makassar – Kritikan atas kinerja Dinsos Makassar dalam penanganan Anjal dan Gepeng mendapat respon dari anggota Dewan Makassar Kasrudi, SH, MH dari partai Gerindra.
Kasrudi menilai Kinerja Dinsos Makassar memang perlu ditingkatkan dalam hal penanganan Anjal dan Gepeng, namun kata Kasrudi, jika dikatakan gagal juga tidak demikian, pasalnya banyak Anjal dan gepeng yang terjaring kemudian mendapat pembinaan dari Dinsos Makassar.
“Kalau dikatakan gagal tidak juga demikian, faktanya Dinsos jauh sebelum ada kritikan itu, Dinsos terus bergerak. Kemudian untuk menyelesaikan persoalan Anjal dan Gepeng itu bukan pada konteks penjaringan atau penangkapan, disitu perlu pencegahan dan tentu kemampuan Dinsos tanpa sinergitas dengan OPD lainnya tentu persoalan Anjal dan Gepeng ini tidak akan pernah tuntas, ” ungkap Kasrudi.
Dinsos ini kan mitra kami di Komisi D, tentu kami sangat tahu persis kendala – kendala yang dihadapi Dinsos dalam penanganan Anjal dan Gepeng. Oleh karena itu Dinsos tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri, meskipun Anjal dan Gepeng adalah persoalan sosial dan menjadi tanggung jawab Dinsos, tetapi kewenangan Dinsos itu kan Rehabilitasi, sementara dalam mengamputasi tumbuh kembang biaknya Anjal dan Gepeng ini konsepnya adalah pencegahan.
“Kalau Anjal dijaring itu atau gepeng itu ditangkapi di jalan, itu kan ujung masalahnya, yang harus dilakukan adalah pencegahan dan dibutuhkan sinergitas dengan semua elemen terkait, bukan hanya OPD, tetapi elemen masyarakat atau lembaga sosial juga harus ikut andil dalam konteks pencegahan, kalau ditangkapi dijalan itu menandakan pencegahannya tidak jalan, ” kata Kasrudi.
Saya berharap Dinas Sosial bisa lebih memaksimalkan lagi, dan kami dari Komisi D meminta kepada OPD lainnya untuk membangun sinergitas dalam pencegahan dengan bentuk pemberdayaan, memberikan pelatihan atau menggali potensi Anjal dan Gepeng ini kemudian diberikan wadah untuk bisa kembali hidup normal.
“Persoalan Anjal dan Gepeng ini tanggung jawab kita semua, buka hati ta semua bahwa peduli itu adalah ibadah,” kata Kasrudi. (rls/yns)