PINRANG, Penarakyat.com — Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sulsel Nomor 2 tahun 2016 terkait penyelenggaran pendidikan, di Ballroom Hotel Nirwana Kabupaten Pinrang, Rabu (24/01/2018).
“Sosialisasi ini penting, karena ini terkait penyelenggaran pendidikan di Sulawesi Selatan, jadi saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulsel wajib untuk menyampaikan ini kepada para penyelenggara pendidikan di kabupaten pinrang,” ungkap mantan ketua pemuda Muhammadiyah Sulsel ini.
Menurut Sekretaris DPW NasDem Sulsel ini, DPRD sulsel telah menetapkan aturan Penyelengaraan pendidikan di Sulawesi Selatan, makannya harus berjalan sebagaimana aturan yang ada
“Aturannya sudah jelas, saya berharap semua berjalan baik sebagaimana aturan yang ada, karena ini adalah hal yang penting dalam menyiapkan generasi selanjutnya,” ungkap Syahar sapaan akrab Syaharuddin Alrif.
Syahar berjanji dihadapan guru, bahwa dirinya akan memperjuangkan hak hak para guru honorer di kabupaten Pinrang.
“Meski saya orang SIDRAP, tapi PINRANG dan SIDRAP adalah sebuah daerah yang tak bisa dipisahkan, makanya saya tidak akan membedakan antara guru di SIDRAP dan di PINRANG,”ungkap Syahar yang di sambut tepuk tangan para guru.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kepala UPT Dinas Pendidikan Sulsel Kabupaten Pinrang, Ketua IGI Sulsel Wahid Nara, Para Kepala Sekolah, Guru PNS dan Guru Honorer se Kabupaten Pinrang. (Ady)