SIDRAP, Penarakyat.com — Berlangsung di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap, lima camat dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) dalam wilayah Kabupaten Sidrap, Selasa (5/5/2020).
Mereka yaitu, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH M Si untuk daerah kerja Kecamatan Watangpulu, Andi Mukti Ali, SE Adm.Pemb, (daerah kerja Kecamatan Pitu Riase), Muhammad Basri R, SPi MSi (daerah kerja Kecamatan Panca Lautang).
Selanjutnya, Drs Mustari Kadir MSi (daerah kerja Kecamatan Maritengngae) dan Ali Husain SIP MSi (daerah kerja Kecamatan Kulo).
Kepala BPN Sidrap, Syamsuddin K, SSi MH yang memimpin pelantikan mengatakan, acara dilaksanakan di halaman kantor sesuai anjuran Kementerian ATR/BPN di masa pandemi Covid-19.
“Mohon maaf, acara diselenggarakan di halaman kantor, demi penerapan phisycal distancing, penggunaan masker sesuai anjuran pemerintah saat ini,” terang Syamsuddin.
Lebih jauh Ia mengatakan, saat ini tuntutan akan pelayanan pertanahan semakin meningkat dan kritis.
“Sehubungan dengan hal tersebut dituntut ketelitian dan kecermatan para Camat PPATS khususnya dalam membuat akta-akta tanah dengan tujuan agar dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah di kemudian hari,” pesannya.
Pelantikan PPATS itu sendiri sempat menunggu sekitar tiga bulan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat karena tidak adanya pelayanan adiministarsi pertanahan. Untuk itu, pelantikan dilaksanakan di tengah pandemi korona dengan protap BPN Sidrap yakni jaga jarak dan menggunakan masker. (Atir/Ady)