BONE, penarakyat.com- LSM Latenrittta Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hari ini selasa tanggal 18 /02/2020, resmi melaporkan pekerjaan proyek irigasi Sanrego (saluran sakunder parota DI (Sanrego ) tahun 2019 dengan total anggaran Rp5,5 milyar, di Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel.
Proyek yang diduga tidak memiliki papan proyek tersebut diduga dikerjakan oleh Balai Besar Pompengeng Jeneberang, Provinsi Sulawesi-Selatan.
Dari hasil pantauan lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia, proyek ini diduga merugikan negara milyaran rupiah. Hal tersebut ungkapkan Ketua Umum LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyis dalam lampiran laporan ke Kejaksaan Republik Indonesia, Kabupaten Bone, dengan tembusan Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Mukhawas mengatakan, dugaan kerugian negara diakibatkan dari fungsi talud yamg seharusnya menahan tanah namun kenyataan di lapangan tanah malah berungsi sebagai panahan talud.
“Ini berbanding terbalik dengan fungsi yang sebenarnya diisyaratkan dalam teknis bangunan irigasi,” kata Mukhawas.
Selain itu Mukhawas juga membeberkan sejumlah dugaan yang terjadi di lapangan, yakni, tidak ditemukan papan proyek atau anggaran di lokasi proyek, tukang pekerja dilapangan juga diduga tidak pernah melihat pedoman rancangan berupa gambar RAB yang dibuat konsultan perencana.
Mukhawas Rasyid juga mengaku menemukan, dalam pekerjaan tidak ada kaki bangunan tapi dimana pekerjaannya langsung pasangan batu yang di letakan di atas permukaan tanah.
“Juga ditemukan dalam pekerjaan nampak pasangan batu lebih tipis di bawah dan lebih tebal diatas. Pekerjaan tidak dilengkapi pelengkapan pengamanan sebagaimana diisyaratkan dalam peraturan tentang ketanagakerjaan,” beberanya.
Sementara itu Konsultan atau Pengawas Pekerjaan Irigasi Sanrego tahun 2019, Arman dalam komfirmasinya melalui pesan whatsApp, mengatakan proyek tersebut bernama Irigasi Parota. Yang dikerjakan oleh PT Mitra Tama Indo Perkasa atas nama Hamka, dengan anggaran sebesar 5.479.112.000, berupa peningkatan bendung dan jaringan irigasi Parota Bone).
“Untuk lebih jelasnya hubungi maki kontraktornya,” katanya.
Menanggapi laporan LSM yang dilayangkan ke Kejaksaan Republik Indonesia, Kabupaten Bone dan BPK, Amran mengaku selalu menjaga kualitas pengerjaan.
“Dan memang selama ini banyak LSM yang masuk memantau proyek tersebut,” katanya. (Muh Azzam)