LSM Perak Endus Aroma Korupsi Proyek Puskesmas Kampili

LSM Perak Endus Aroma Korupsi Proyek Puskesmas Kampili

GOWA, Penarakyat.com — Proses pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Kampili dengan anggaran sebanyak Rp.1.368.960.000,00 miliar yang bersumber dari T.A 2020 APBD dimenangkan oleh CV. Cahaya Salsabila yang beralamat Jl. Poros Malino RT.007 RW.002 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa ini jadi tanda tanya ?.

Menurut LSM Perak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat ingin dikonfirmasi tidak mampu menjawab pertanyaan lembaganya terkait temuannya di lapangan dan meminta waktu seminggu untuk berkoordinasi dengan rekanan atau konsultannya,” kata Adiarsa, SH selaku Ketua LSM PERAK Sulsel, Rabu (26/8/20).

Selain itu, kata Adi sapaan akrabnya, PPK pada Pembangunan Puskesmas di Gowa ini, Erni, saat dikonfirmasi meminta sejumlah bukti-bukti pelanggaran, kemudian kami duga akan dimanfaatkan untuk membantu rekanan dari kesalahannya.

“Kami tetap pantau terus pekerjaan di lapangan sekaligus mengumpulkan bukti otentik lain, beberapa tim sudah kami turunkan untuk memantau kegiatan disana,” tukasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, barang yang sudah terpasang yang kami anggap menyalahi SOP saat difinishing, akan kami bawa ke pihak yang memiliki kewenangan untuk dilakuk an pemeriksaan uji kualitas.

“Kontruksi pembesiannya menggunakan besi begel 6 Mm sedangkan besi ulirnya 13 Mm, yg seharusnya memakai besi begel 10 mm atau 8 mm full sesuai standarisasi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menduga penggunaan beton dilakukan secara manual tidak memakai moleng sehingga mengurangi kualitas mutu beton.

“Kami yakin jauh dari standar Pembetonan yang seharusnya K-300. Jadi jelas kami ragukan spek dan kualitas bangunan ini nantinya. Karena ini adalah fasilitas umum dapat berbahaya untuk keselamatan jiwa manusia, alhasil nantinya non manfaat,” pungkasnya. (Andi Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *