BARRU,Penarakyat.com — Berdasarkan tahapan Pilkada Kabupaten Barru,KPU Barru secara resmi mengumumkan menutup penerimaan/pendaftaran calon perseorangan (independen) pilbub Barru 2024 pada Minggu 12 Mei 2024 tepat pada pukul 23,59 WITA.
“Sudah ditunggu beberapa waktu ini tanda-tanda calon perseorangan sepertinya tidak ada dan akan kami tunggu sampai pada pukul 23,59 WITA tengah malam sebagai batas akhir pendaftaran perseorangan,”ungkap Busman Andi Gani SH selaku Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan didampingi Ilham SH selaku Devisi Hukum KPU Barru ditemui disela-sela Konferensi Pers Minggu (12/5) di hotel D’shining Takkalasi Kabupaten Barru.
“Jika melihat perkembangan sepertinya tidak ada lagi peluang untuk pendaftaran calon perseorangan dan tidak ada perpanjangan waktu. Dan itu sesuai dengan tahapan di KPU Barru,” jelas Busman.
“Terkecuali ada surat edaran dari KPU Pusat RI terkait perpanjangan masa waktu pendaftaran,ya kita perpanjang sesuai petunjuk pusat,namun dengan melihat situasi perkembangan KPU Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel untuk calon perseorangan sepertinya hanya ada 2 atau 3 calon yang mendaftar ini untuk skop se- Sulsel, jadi untuk Barru sepertinya tipis peluang pendaftaran baginl calon perseorangan,” kunci Busman. (Aril)