SIDRAP, Penarakyat.com — Roda pemerintahan tidak bekerja maksimal jika tidak ditunjang dengan anggaran besar. Namun jika hal itu dihadapkan dengan keterbatasan anggaran, tentu berimbas pada program kerja dalam mewujudkan visi misi pemerintah.
Seperti itulah yang dialami pemerintah kabupaten Sidrap dibawah kepemimpinan Bupati H.Dollah Mando dan Wakilnya H.Mahmud Yusuf.
Selama dua tahun, Kabupaten Sidrap harus berkutat utang dan memangkas terus anggaran demi menutupi defisit yang jumlahnya tidak sedikit yakni Rp400 miliar.
Namun, kesabaran juga itulah membuahkan hasil. Sidrap diganjar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), selama dua tahun berturut-turut.
Pemerintah tetap fokus jalankan program kerjanya, meski perlahan dan bertahap.
Hal itupun membuat legislstor Sidrap turut memberi support dan mengapresiasi Pemkab atas prestasinya ditengah keterbatasan anggaran.
Fraksi Demokrat DPRD Sidrap misalnya, melalui juru bicaranya Sudarmin Baba, SH mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemkab Sidrap selama dua tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan Sudarmin dalam acara rapat paripurna DPRD Sidrap yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 digedung DPRD, baru-baru ini.
Sudarmin mengatakan, meskipun Pemkab Sidrap terlilit hutang dari tahun-tahun sebelumnya, mulai 2008 hingga akhir 2019, namun pemkab tetap memprioritaskan penyelesaian kewajiban tersebut sesuai rekomendasi BPK RI.
“Tentu, kami salut karena pemkab melalui kebijakannya masih mampu melakukan penyelesaian hutang meskipun bertahap setiap tahun, apalagi di tengah wabah Pandemi Covid-19 dimana adanya keharusan utk refocussing dan realokasi anggaran oleh pemerintah pusat,” kata Sudarmin, dikantornya, Jumat (19/06/2020).
Menurutnya, keseriusan pemkab dalam pengelolaan keuangan itu dinilai oleh BPK RI Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui audit laporan keuangan TA 2019 dengan tetap memberikan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
Bahkan, sambung politisi Demokrat itu, laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sidrap telah di uji dan telah sesuai dengan PP 71 thn 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (Ady)