Manfaatkan Ventilasi WC, Dua Pemuda Gondol TV. Kerugian Korban Sebanyak Ini

Manfaatkan Ventilasi WC, Dua Pemuda Gondol TV. Kerugian Korban Sebanyak Ini

SIDRAP, Penarakyat.com — Aksi pencurian elektronik (Curnik) berhasil diungkap di wilayah hukum Polsek Urban Rappang Polres Sidrap, Kamis (20/09/2018).

Dua terduga pelaku masing-masing FRD, (30), dan rekannya SLF (14) yang keduanya
warga beralamat Baranti Kecamatan Baranti, Sidrap.

Kedua terduga pelaku uanh diamankan ini berdasarkan laporan korban pada hari Rabu tanggal 19 September 2018, sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Lautang Salo Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Dalam laporan korban Hj. Nurlela di SPKT Polsek Panca Rijang sesuai Laporan Polisi Nomor : LPB / 102 / IX / 2018 / Sulsel / Res Sidrap / Sek. PR. Tanggal 19 September 2018.

Korban tindak pidana Pencurian yang diduga dilakukan kedua pelaku FRD dan SLF

Kronologis kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi pelapor / korban bahwa terduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara membuka pentilasi WC milik korban, lalu kemudian masuk kedalam rumah korban selanjutnya mengambil barang milik korban yang tersimpan dalam kamar tidur korban.

Terduga pelaku berhasil menggondol 1 unit TV Merk LG 43 Inc sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar sekitar kurang lebih Rp5.400.000.

Kasus tersebut telah ditangani di Unit Reskrim Polsek Panca Rijang dimana saat sekarang terduga pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Panca Rijang.

Kapolsek Rappang Kompol Syamsul Yasmin membenarkan tindak pidana Curnik tersebut. “Kasus ini sementara masih didalami. Terduga pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya berupa televisi merek LG 43 inchi warna hitam,”ungkapnya. (ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *