BARRU, Penarakyat.com — Laporan kepatuhan harta dan kekayaan anggota DPRD Barru yang tergolong cepat dan tepat waktu mendapat apresiasi KPK.
Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) DPRD Barru Provinsi Sulsel tercepat se-Sulawesi Selatan dan urutan ke-2 di Indonesia.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Umum DPRD Barru, Adhy Fatriah yang juga Admin LHKPN KPK, Jumat (8/01/2021) di kantornya.
Adhy mengatakan sama seperti ditahun 2018, 2019 dan 2020,lalu yang dilihat itu yang tercepat dan yang lebih banyak melaporkan LHKPNnya.
“Dari tingkat kepatuhan tersebut tertuang dalam report Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 ini per tanggal 8 Januari 2021 yang dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen, dan mendapat ucapan selamat dari KPK,”jelasnya.
Adhy Fatriah yang juga mantan Kepala Bagian Humas Barru ini menambahkan, keberhasilan DPRD Barru dalam LHKPN sebab rampung sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2021.
“Ini semua berkat meningkatnya pemahaman para Pejabat Legislatif atau 25 Anggota DPRD yang ada di Barru (wajib lapor), yang mana juga sudah paham melakukan penginputan data secara Daring.” Alhamdulillah tercepat ke-2 se-Indonesia,”kunci Adhy. (Aril)