SIDRAP, Penarakyat.com — Mantap Betul (Mantul), kinerja Tim khusus Unit Reskrim Polres Sidrap menggulung seluruh pelaku pencurian pemberatan (Curat) di Sidrap membuahkan hasil.
Resmob berhasil melengkapi semua tersangka kasus pembobolan Brangkas Kantor PT Surya Madiatrindo di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.
Kasus yang terjadi pada Senin malam (9/12/2019) lalu, pelakunya melibatkan 7 orang tersangka.
Semuanya sudah tertangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Penyidik, Reskrim juga sudah menetapkan ke 7 orang terduga pelaku tersebut sebagai tersangka sesuai perannya masing-masing.
PT Surya Madiatrindo yang pernah dibobol itu, diketahui anak perusahaan dari PT Gudang Garam.
Hal tersebut terungkap saat Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono menggelar konferensi pers akhir tahun di Kantornya, Senin, (30/12/2019).
Budi Wahyono menegaskan, pihaknya masih mencari tiga orang terduga yang dianggap sebagai otak pelaku dibalik pembobolan Rp697,542 juta lebih milik perusahaan itu
“Pokoknya tiga orang, satu diantaranya pelaku utama akan kita kejar terus sampai dapat,” tegas Kapolres AKBP Budi Wahyono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Ponika mengatakan, pihaknya sudah memetakan indikasi keberadaan ketiga terduga pelaku yang masih buron tersebut.
“Seperti yang disampaikan bapak Kapolres. Ketiganya menjadi atensi bagi kami. Mereka harus kami dapatkan karena merupakan target operasi kami. Insyaallah,cepat atau lambat ketiga TO ini kami tangkap,”pungkas AKP Benny Pornika. (Ady)