Aksioma.co.id, JAKARTA<span;> – Anggota DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di Situbondo untuk turun tangan menangani maraknya pencurian kabel milik PT Telkom yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Seruan itu ia sampaikan setelah menerima aduan resmi dari pihak Telkom Situbondo melalui layanan Nasim Khan Indonesia (NKI).

Nasim mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa laporan pencurian kabel yang diserahkan Telkom ke Polres Situbondo justru tidak menunjukkan perkembangan berarti.”Laporannya jalan di tempat. Lambannya penanganan aparat disebut ikut memperburuk keadaan,” ujar Nasim, Minggu (30/11).

Dalam aduan ke NKI, pihak Telkom menyampaikan keresahan soal lambannya respons kepolisian (Polres Situbondo) terhadap laporan pencurian kabel bawah tanah, meski laporan telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Telkom bahkan secara berkala melaporkan perkembangan kasus ini ke nomor Propam Polres Situbondo.

Nasim menyebut pihaknya menerima banyak pengaduan yang menunjukkan bahwa Telkom telah menginformasikan titik pencurian langsung kepada nomor yang tercatat dengan nama Kapolres Situbondo.

“Saya berharap FORKOPIMDA, Pemkab dan legeslatif daerah bisa aktif mengawasi, bertindak dalam segala hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, kalo sinergi itu tidak dilakukan atau diam saja maka segalanya akan sia-sia saja. apalagi mengacu kepada instruksi dan nawacita Presiden Prabowo. O<span;>ni aset negara. Eksekutif dan legislatif Situbondo harus ikut bersuara, mengawal laporan ini. Jangan diam,” tegas Nasim.

Nasim meminta Kapolres Situbondo bergerak cepat lantaran kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.”Kasus sudah dilaporkan, tetapi tidak ada tindak lanjut. Sementara pencurian terus berjalan bahkan teejadi di depan kantor pemerintah. Polisi harus hadir untuk masyarakat,” katanya.

Perwakilan PT Telkom Situbondo, Doni Irawan dalam pengaduan ke NKI Centre mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya respons kepolisian.Kami sudah lapor polisi tapi tidak ada respons. Apakah ada oknum yang diduga membekingi pencurian kabel ini, kami juga tdak tahu,” ujar Doni.

Dalam pengaduannya, Ia menyebut pencurian terjadi berturut-turut sejak 27 hingga 29 November, dengan modus serupa: menggali tanah, memotong kabel, lalu membawanya kabur. Lokasinya pun berada di titik strategis dan dekat kantor aparat.

Berikut titik kejadian yang dilaporkan Telkom:
• 27 November<span;>: Kapongan, tepat di depan Koramil dan Polsek
• 28 November<span;>: Mangaran, mulai perempatan hingga depan Koramil
• 29 November<span;>: Panarukan, area selatan PLN Sumber Kolak.

Dari laporan yang diterima, pelaku berjumlah sekitar 25 orang, disertai “pengawal” yang diduga oknum tertentu. Bekas galian dibiarkan terbuka tanpa dirapikan, sehingga membahayakan pengendara.

Nasim menegaskan pencurian kabel bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman bagi layanan publik dan keselamatan warga.

“Saya minta Kapolres Situbondo tegas menindaklanjuti keluhan ini. Jangan sampai kerugian negara semakin besar dan masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.

Pencurian kabel Telkom menurut sebagian  masyarakat yang menyaksikan xukup.meresahkan, karena komplotan tersebut beraksi di malam hari dan membahayakan pengguna jalan.”kapan hafi di media sosial Polrws Bondowoso menangkap komplotan pencuri kabel Telkom disitu kami sadar bahwa mereka pemcuri, ya semoga Polres Situbondo juga segera mengungkap kasus ini dan segera menangkap para pelakunya,” ujar warga yang enggam disebutkan namanya.