SIDRAP, Penarakyat.com — Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama masa kampanye berlangsung seperti kecelakaan lalu lintas ataupun merugikan pengguna jalan lainnya.
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap memberikan himbauan-himbauan kepada seluruh pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sidrap maupun para pendukung dan simpatisan pada saat masa kampanye berlangsung.
Tips ini disampaikan untuk dipatuhi seperti Tidak menggunakan Lampu Sirine dan Rotator kecuali kendaraan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Tetap menggunakan Helm berstandar SNI baik yang berkendara maupun boncengan.
Begitu pula, peserta Kampaye yang menggunakan kendaraan sepeda motor agar tidak berboncengan lebih dari 1 orang serta Tidak menggunakan plat yang tidak sesuai atau merubah bentuk angka maupun huruf sehingga tidak dapat terbaca bagi paslon maupun simpatisan paslon.
Tips aturan yang wajib dipatuhi juga yaitu Tetap mematuhi rambu-rambu Lalulintas, Tertib dan Menjaga Keselamatan Jiwa masing-masing pada saat berkampanye.
Dan paling penting diperhatikan bagi semua simpatisan adalah Tidak Menggunakan Mobil Bak Terbuka untuk mengangkut peserta kampanye.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Lantas AKP Abd Azis mengatakan himbauan keselamatan ini wajib diterapkan oleh para Calon Bupati-Wakil Sidrap termasuk para simpatisan/pendukung.
Tujuannya, agar mereka bisa selamat hingga pulang kerumahnya masing-masing.
“Banyak kejadian Lakalantas itu disebabkan karena tidak saling menghargai pengguna jalan lainnya. Bahkan ada yang egois tidak mau mengalah dan menguasai bahu jalan,”ucap Abd Azis, Senin (13/03/2018).
Untuk itu, tips dan himbauan ini wajib dilakoni semua Cabup-cawabup Sidrap agar keselamatan berkendara terwujud dan kita bisa berkumpul bersama-sama keluarga. (Ady)