ENREKANG, Penarakyat.com — Bupati H. Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman secara resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatan yang dijabat sejak 2018 hingga 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Enrekang, yang diadakan hari ini, Rabu (16/08/2023)
Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Enrekang dan anggota dewan lainnya, ini menjadi momen penting kedua pejabat tersebut untuk menyampaikan pesan terakhir mereka.
Dalam kesempatan ini, Bupati H. Muslimin Bando yang saat ini sedang berada di luar kota bersama Wakil Bupati Asman. Oleh karena itu, amanah untuk mengumumkan pengunduran diri diwakilkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumurdin
Dalam pengumuman ini, Bupati H. Muslimin Bando mengucapkan terima kasih kepada DPRD Enrekang atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.
Ia menjelaskan bahwa program-program yang telah dilaksanakan sejak 2018 hingga 2023 berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Namun, Bupati H. Muslimin Bando juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Enrekang jika masih ada program yang belum terselesaikan.
Ia berjanji akan terus melanjutkan bakti politiknya ke jenjang DPR RI dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk membawakan aspirasi daerah ke tingkat pusat.
Pengakhiran masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ini akan berakhir setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Bupati H. Muslimin Bando berencana untuk mengajukan permohonan ke Kementerian tersebut setelah proses ini selesai.
Rapat paripurna ini menjadi momen bersejarah dalam politik lokal Enrekang, dengan harapan bahwa peran dan dedikasi Bupati H. Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman akan terus dikenang dalam perjalanan politik daerah. (Ombass)