BARRU, Penarakyat – Program PDAM Barru berupa pengadaan air bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapat respon positif warga penerima manfaat dari program tersebut.
Pengadaan air bersih melalui PDAM dalam bentuk bantuan dana hibah dari APBN ini terealisasi sebanyak 1 miliar lebih,” jelas H Suheri Made selaku Direktur PDAM Kabupaten Barru ditemui dikantornya, Sabtu (14/12/2019).
“Ada tiga kementerian terkait selaku instansi teknis untuk program hibah ini masing-masing Kementerian PU, Kementerian Keuangan dan Bappenas, “terang Suheri.
Menurut Suheri, keberadaan program MBR ini tidak lepas dari peranan pemerintah daerah Kabupaten Barru berupa usulan pemerintah daerah sejak tahun 2018 lalu ke pusat dan telah terealisasi tahun 2019 ini.
Suheri menjelaskan bahwa dalam mendapatkan bantuan ini cukup menguras energi,sebab ada proses panjang yang dilalui.
“Saya harus keJakarta guna pengurusan administrasi,verifikasi dokumen untuk penerima bantuan dan sistemnya semua memakai aplikasi dan verifikasi lapangan,”kata Suheri.
“Ya patut disyukuri bahwa PDAM Barru mampu mendapatkan bantuan dari pusat kendati awalnya harus menyerahkan dana penyertaan modal pemerintah daerah (PMP, red) sesuai dengan petunjuk teknisnya,”terang Suheri.
“Adapun penerima bantuan air bersih PDAM sebanyak 500 KK yang tersebar di sejumlah wilayah kantor unit PDAM, seperti di Kecamatan Mallusetasi, Soppeng Riaja,Balusu,Barru,Tanete Riaja dan Tanete Rilau,tujuannya agar penyebarannya merata di semua kecamatan,”beber Suheri.
“Untuk program gratis PDAM ini dialokasikan sebanyak 2 juta per KK, hal itu berupa,peralatan meteran air,pipa, honor pekerja, sehingga tidak ada biaya ataupun pungutan bagi pelanggan MBR 2019,”jelas Suheri.
Kendati demikian Suheri mengakui dalam program MBR tersebut tidak sedikit kendala yang dilalui.
“Contohnya ada juga warga dilapangan yang mempersoalkan karena tidak memperoleh program tersebut.
Terkadang masyarakat tidak paham,bahwa penentuan penerima manfaat MBR,berdasarkan data yang diterima PDAM Barru dari pusat,bahkan melalui titik koordinat yang ditentukan pihak konsultan pusat jadi tidak ada yang salah akan hal itu,”tutup Suheri. (Aril)