SIDRAP, Penarakyat.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dalam rangka memperkuat sinergi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Sidrap ini dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain Polres Sidrap, Kodim, Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, Satpol PP & Damkar, TP PKK, 11 kecamatan, serta organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, dan Apdesi.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Sidrap menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor, mengingat BNNK Sidrap merupakan lembaga yang masih baru dan membutuhkan dukungan seluruh elemen daerah.

“Upaya tanggap ancaman narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dan kesamaan langkah dari semua pihak, mulai pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” ujarnya.

Pada sesi materi kedua, Hj. Nurhidayah, SKM., M.Kes., memaparkan tentang Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Program ini diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan P4GN di tingkat desa dan kelurahan.

Desa/Kelurahan Bersinar akan berperan sebagai pusat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pencegahan narkoba, sekaligus mendorong pembentukan relawan dan penggiat anti narkoba di masyarakat.

Para peserta rakor menyambut positif program tersebut. Sejumlah saran dan masukan juga disampaikan, di antaranya pentingnya memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk kecamatan dan organisasi kepemudaan, dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan rehabilitasi.

“Program Desa Bersinar ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Sidrap untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” ujar salah satu peserta rakor. (Riss)