SIDRAP, Penarakyat.com — Nasib apes dialami dua pemuda asal Sidrap ini. Dia baru saja ketibang sial saat melaju di jalan Jenderal Sudirman, karena terjaring operasi Satuan lalulintas Polres Sidrap, Kamis (7/6/2017) sore sekira pukul 14.30 wita.
Keduanya bernama Kahar Fattah Alias Kudo (27) warga asal Kelurahan Kelurahan Majjelling dan Lamane alias Laoding (36) yang merupakan warga kelurahan Kanyuara, kecamatan Maritengngae Sidrap.
Dua pemuda pengangguran yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan beragam kasus pencurian ini ditangkap karena melanggar lalu lintas (lalin).
Padahal keduanya baru saja melancarkan aksinya menjambret tas milik salah satu pengguna jalan yang kebetulan melintas di jalur yang sama dengan pelaku.
Sejurus kemudian, dua personil satuan lalu lintas yakni Bripka Chandra Dinata dan Bripda Taufik melaksanakan giat patroli rutin dijalur tersebut. Alhasil, kedua pelaku mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm ini langsung disikapi kedua anggota Turjawali Satalntas Polres Sidrap ini.
Keduanya, sempat dikejar beberapa meter lalu berhasil dihentikan. Kemudian kedua pelaku tak mampu memperlihatkan surat-surat kendaraan yang ditumpanginya.
Sesaat kemudian, kedua DPO ini langsung diperiksa badan dan kendaraannya. Alhasil ditemukan barang bukti senjata tajam berupa badik dan alat mirip kunci letter T. Selain itu ada juga pahat besi yang sudah dimodifikasi, sebatang besi yang diduga sebagai alat pencungkil, satu buah betel besi yang diduga digunakan oleh pelaku sebagai alat melancarkan serentetan aksi pencurian.
“Tadi itu kan, kami patroli disekitar wilayah kota Pangkajene memantau aktifitas warga yang menanti berbuka puasa. Kemudian kami temukan kedua pelaku tidak menggunakan helm dan setelah diperiksa salah satu dari mereka membawa sejumlah alat yang mencurigakan seperti alat yang biasa digunakan untuk lakukan pencurian bermotor,”ungkap Bripka Chandra Dinata.
Kedua pelaku langsung digiring ke Pos Lantas Lampu Merah untuk diinterogasi. “Untuk kepentingan serentetan aksi kriminal pelaku, kami mengontak anggota Reskrim untuk menjemput pelaku dan melakukan pengembangan, karena mereka berdua adalah residivis yang selama ini dicari cari dalam kasus pencurian,” tambah Chandra.
Selain itu, kata Chandra, ada juga ditemukan satu unit Ponsel Samsung J100, satu unit ponsel Samsung, Flip warna ungu dan satu unit ponsel Blackberry yang diduga adalah hasil curian yang dilakulan oleh kedua pelaku.
Untuk kepentingan penyelidikan,kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sidrap, dan dilakukan proses hukum selanjutnya. (Ady Sanjaya)