Melintas di Pangkep Bawa 20 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Makassar Tertangkap

Melintas di Pangkep Bawa 20 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Makassar Tertangkap

PANGKEP, Penarakyat.com — Pengungkapan terhadap penyalagunaan Narkoba (Lahgun) di wilayah hukum Polres Pangkep terus digencarkan.

Perkembangan terbaru, dua orang pemuda asal Kota Makassar baru saja berurusan unit khusus Satres Narkoba Polres Pangkep, yang menangkapnya di TKP di jalan Kemakmuran di Palampang, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Kamis Malam (06/12/2018) sekitar pukul 20.30 wita.

Kedua tersangka masing-masing Fir alias LK (31) warga yang beralamat di jl. Kanfer Kelurahan Panakukkang, Kecamatan Panakkukang, Makassar dan rekannya WEH alias YU (26) yang juga Karyawan Swasta salah satu perusahaan milik BUMN yang beralamat di kompleks Puri Taman Sari Kota Makassar.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita alat bukti berupa 1 sachet berukuran sedang yang berisi kristal bening diduga Narkotika sabu-sabu dengan berat 20, 68 gram.

Selain itu, juga turut diamankan dua buah Handphone, satu unit mobil Suzuki R3 warna putih dengan nomor polisi DD 1142 ML dan sebuah timbangan digital.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi,SH bersama Kanit Lidik 1 AIPTU Syakrawianto,S.sos dan sejumlah anggota unit lainnya.

Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi yang dihubungi, Jumat (07/12/2018) membenarkan, kedua pemuda ini ditangkap saat melintas di TKP.

“Berdasarkan informasi masyarakat jika kedua tersangka membeli narkoba di wilayah Parepare. Kemudian, pengakuan tersangka sabu-sabu 20 gram ini akan dibawa dan diedarkan ke Makassar dan sebagian di Pangkep,”ungkap AKP Galigo melalui pesan Whatsappnya, sesaat lalu.

Mantan Kasat Sabhara Polres Sidrap ini menambahkan, penangkapan LK dan YU dari pengembangan kasus bahwa yang bersangkutan memiliki catatan kasus serupa di wilayah Makassar.

“Saat kita buntuti dan geledah, tersangka kedapatan membawa Narkotika jenis sabu dari arah Parepare menuju Makassar. Pelaku menyembunyikan 1 sachet ukuran sedang yang disimpan di bawah karpet mobil bagian depan. Katanya, sabu-sabu itu dibeli dari seseorang rekannya di Parepare,” jelasnya.

Dia menambahkan, kedua tersangka sudah sudah menjalani tes urine dan barang bukti dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk kepentingan penyidikan, “Kasus ini masih didalami,” katanya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *