BANGGAI, Penarakyat.com — Seorang pemuda di Kecamatan Moilong, berinisial HN (24) ini bikin ulah. Setelah meneguk miras, mabuk kemudian mengamuk dan meresahkan masyarakat sekitar, Kamis malam (16/7/2020).
Kapolsek Toili Iptu Candra SH, mengungkapkan, warga setempat mengaku resah dengan ulah pemuda mabuk tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian Sektor Toili.
“Mendapat laporan dari warga, anggota langsung menuju ke lokasi,” ucap Iptu Candra.
Tiba di lokasi, kata Candra, pihaknya kemudian mencari dan mengamankan pemuda mabuk tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di rumahnya ditemukan sebilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan untuk mengamuk.
“Pelaku bersama barang bukti parang itu langsung diamankan di Mapolsek Toili,” sebut mantan Kapolsek Bunta ini.
Peerwira dua balak ini menambahkan, apabila pelaku sudah benar-benar pulih dari pengarug miras, pihaknya akan memberikan pembinaan.
“Pemuda ini akan dibina dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya itu,” tandasnya. (Rls/Ady)