Menkopolhukam Pimpin Langsung Apel Besar Gelar Pasukan TNI-Polri PAM Pemilu 2019

Menkopolhukam Pimpin Langsung Apel Besar Gelar Pasukan TNI-Polri PAM Pemilu 2019

JAKARTA, Penarakyat.com — Jum’at, 22 Maret 2019, pukul 08.10 WIB. Bertempat di Taxy Way Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Kapolri Jenderal Pol.Prof H.Muhammad Tito Karnavian, Ph.D hadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan menghadapi Pemilu Tahun 2019 dengan Tema ” Tingkatkan sinergitas TNI-Polri dengan komponen Bangsa lainnya guna mewujudkan Kamdagri yang kondusif”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtanto, SIP, Kepala Staf Angkatan dan Pejabat utama TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya.

Apel tersebut diikuti oleh lk 593.812 prajurit TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya, Apel dipimpin langsung oleh Menkopolhukam selaku Irup. Kegiatan dilanjutkan dengan Penyematan pita tanda operasi dan Deklarasi Damai oleh ormas dan Potmas.

Dalam amanatnya, Wiranto menyampaikan Mengamankan Pemilu adalah kehormatan, Pemilu sukses adalah kebanggaan.

Kepada seluruh komponen yang dilibatkan agar bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengemban tugas ini. Kepada seluruh prajurit TNI Polri yang terlibat agar memegang teguh prosedur tetap.

IMG-20190322-WA0021

Dan kita harus bisa mendewasakan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada berita Hoax.

Dalam Penekanannya Menkopolhukam menyampaikan, yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu serentak Tahun 2019 antara lain:

1. Pahami bahwa tugas pengamanan
Pemilu Serentak Tahun 2019 ini adalah
kehormatan dan kebanggaan yang tidak
dapat dinilai dengan apapun sekaligus
menjadi amal ibadah yang akan
mendapatkan balasan pahala dari
Tuhan Yang Maha Esa bila dilaksanakan
dengan tulus ikhlas;

2.Jalin sinergitas antara unsur
Pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh
komponen masyarakat guna
mewujudkan keamanan dan kelancaran
pelaksanaan tugas;

3. Segera kenali, cari, temukan dan atasi
serta netralisir potensi kerawanan agar
tidak berkembang dan menggangu
penyelenggaraan Pemilu Serentak
Tahun 2019;

4. Tindak tegas sesuai aturan hukum yang
berlaku tehadap pihak-pihak yang
mencoba mengganggu kelancaran
Pemilu Serentak Tahun 2019;

5. Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus
mampu ikut serta menenangkan
masyarakat agar tidak resah dengan
menyebarnya berita-berita hoax serta
menguatnya politik identitas yang dapat
menggerus disintegrasi bangsa;

6. Inventarisir dan berkoordinasi dengan
tokoh agama, tokoh adat, tokoh
pemuda serta tokoh masyarakat untuk
memberikan rasa tenang kepada
masyarakat sehingga masyarakat dapat
menggunakan hak pilihnya dengan aman.

Kegiatan selesai pada pukul 09.30 WIB, diakhiri dengan yel yel oleh prajurit TNI-Polri. (Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *