Oleh : Andi Nuzul Akbar, S.Sos., M.M
Dosen prodi pendidikan administrasi perkantoran UNM 

Danau Tempe merupakan salah satu danau tektonik tertua di Indonesia yang membentang di wilayah Kabupaten Wajo, Sidenreng Rappang, dan Soppeng, Sulawesi Selatan.

Danau ini terbentuk bersamaan dengan proses geologis pembentukan Pulau Sulawesi yang dipengaruhi oleh pertemuan lempeng benua Australia dan Asia. Dengan luas sekitar 350 km², Danau Tempe menjadi danau terluas kedua di Sulawesi serta habitat bagi berbagai jenis ikan air tawar yang sebagian di antaranya memiliki nilai endemik dan sulit ditemukan di daerah lain.

Karakteristik Danau Tempe yang unik menjadikannya sebagai danau banjiran yang mengalami perubahan luas dan bentuk sesuai musim. Pada musim hujan, kawasan Kompleks Danau Tempe dapat meluas hingga sekitar 26 ribu hektar dan bahkan mencapai 47 ribu hektar ketika curah hujan berlangsung secara terus-menerus.

Sebaliknya saat musim kemarau, kawasan perairan tersebut terpecah menjadi tiga bagian, yakni Danau Tempe, Danau Sidenreng, dan Danau Taparang Lapompaka atau yang dikenal sebagai Danau Buaya.

Pasokan air Danau Tempe berasal dari Sungai Bila, Sungai Walanae, serta puluhan anak sungai lainnya. Tingginya curah hujan di daerah hulu kedua sungai tersebut menyebabkan peningkatan debit air yang signifikan. Selain menerima aliran dari hulu, Danau Tempe juga menjadi sumber air bagi Sungai Cenranae yang bermuara ke laut.

Oleh karena itu, ketika curah hujan tinggi terjadi secara bersamaan di wilayah hulu maupun hilir, risiko meluapnya air danau dan terjadinya banjir di kawasan sekitar menjadi semakin besar.

Keberadaan Danau Tempe memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat setempat. Danau ini dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan, pertanian, transportasi, hingga pariwisata.

Bentuk pemanfaatannya pun menyesuaikan kondisi alam. Saat permukaan air tinggi, aktivitas perikanan, transportasi, dan pariwisata dapat berjalan dengan baik, sementara sektor pertanian mengalami keterbatasan.

Sebaliknya, ketika air surut, lahan pertanian dapat dimanfaatkan lebih luas, tetapi aktivitas transportasi air menjadi kurang optimal.

Kearifan lokal pada dasarnya merupakan kumpulan nilai, pengetahuan, dan praktik yang diwariskan secara turun-temurun serta diyakini mampu menjaga harmoni kehidupan masyarakat.

Haba (2007) menjelaskan bahwa kearifan lokal mencakup berbagai nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta berfungsi memperkuat solidaritas sosial. Dalam konteks Danau Tempe, nilai-nilai tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan.

Salah satu bentuk kearifan lokal yang masih dikenal dalam masyarakat Bugis adalah pemmali. Konsep ini merujuk pada berbagai pantangan yang dipercaya dapat mencegah terjadinya musibah atau dampak buruk.

Walaupun sering kali tidak dijelaskan melalui hubungan sebab-akibat yang rasional, pemmali berfungsi sebagai mekanisme pengendalian sosial yang efektif dalam membentuk perilaku masyarakat.

Melalui rasa hormat dan kehati-hatian terhadap aturan yang diwariskan leluhur, masyarakat terdorong untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindari tindakan yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam perspektif budaya Bugis, kerusakan lingkungan tidak dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Kerusakan danau dipahami sebagai akibat terganggunya hubungan ekologis antara kawasan pegunungan, sungai, dan danau yang saling terhubung dalam satu sistem kehidupan.

Karena itu, berbagai nilai pemmali pada masa lalu sering digunakan untuk melindungi kawasan tertentu yang dianggap sakral sehingga tidak boleh ditebang, dirusak, ataupun dieksploitasi secara berlebihan. Nilai-nilai tersebut secara tidak langsung berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Urgensi mitigasi saat ini semakin besar karena kondisi Danau Tempe menunjukkan berbagai tanda degradasi lingkungan.

Menurunnya kualitas habitat perairan berdampak pada berkurangnya populasi ikan lokal dan meningkatnya ancaman spesies invasif. Dampak ekologis tersebut turut memengaruhi kehidupan masyarakat nelayan. Data Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan bahwa angka konsumsi ikan masyarakat mengalami penurunan dari 71,08 kg per kapita pada tahun 2021 menjadi 66,78 kg per kapita pada tahun 2024.

Kedekatan masyarakat dengan Danau Tempe melahirkan berbagai aturan adat yang berfungsi menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan, salah satu aturan biasa disebut dengan istilah Pemmali.

Dalam struktur sosial masyarakat Bugis, terdapat pemimpin adat sekaligus pemimpin nelayan yang disebut macoa tappareng.

Tokoh ini memiliki peran penting dalam mengawasi pemanfaatan danau serta menegakkan aturan adat yang berlaku. Beberapa larangan (Pemmali) yang dikenal masyarakat antara lain tidak menangkap ikan pada Kamis malam hingga Jumat siang, tidak menyeberangkan jenazah melalui danau, tidak mencuci kelambu di tengah danau, tidak menangkap ikan tanpa penutup kepala, tidak bernyanyi sembarangan di tengah danau kecuali elong bale sebagai nyanyian pemanggil ikan, serta larangan melakukan tindakan yang dianggap tidak sopan di kawasan danau (Razak dkk., 2020).

Apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut, masyarakat dapat melaporkannya kepada macoa tappareng. Pelanggar kemudian diwajibkan melaksanakan ritual adat Maccerak Tappareng dengan biaya yang ditanggung sendiri. Ritual ini bukan sekadar bentuk sanksi, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap danau sebagai sumber kehidupan.

Dalam pelaksanaannya, tradisi ini diawali dengan penyembelihan kepala kerbau (ulu todong), dilanjutkan dengan makan bersama, lomba dayung perahu (mappalari lopi), karnaval perahu, permainan rakyat, serta pertunjukan musik tradisional.

Merawat Danau Tempe tidak cukup hanya melalui pendekatan teknis seperti pengerukan sedimentasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, atau pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Upaya mitigasi juga perlu berakar pada nilai-nilai budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Kearifan lokal seperti pemmali, peran macoa tappareng, dan tradisi Maccerak Tappareng merupakan warisan yang mengandung pesan konservasi, tanggung jawab sosial, serta penghormatan terhadap alam.

Ketika ilmu pengetahuan modern dipadukan dengan kebijaksanaan lokal, Danau Tempe tidak hanya dapat dipertahankan sebagai sumber kehidupan masyarakat, tetapi juga sebagai identitas budaya yang diwariskan kepada generasi mendatang. Menjaga Danau Tempe sesungguhnya adalah menjaga harmoni antara manusia, alam, dan kebudayaan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.