SIDRAP, Penarakyat.com — Jajaran Satuan Reskrim Polsek Urban Panca Rijang Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus dugaan ‘Kolor Ijo’ yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Sidrap ini.
Seorang terduga pelaku percobaan perkosaan berhasil ditangkap setelah aksinya cukup meresahkan masyarakat Kecamatan Kulo, Sidrap.
Adalah Abd Rasyid (37 tahun), warga asal Dusun Tippulu Desa Kulo Kecamatan Kulo, Sidrap ini ditangkap setelah beraksi selama dua pekan menghantui masyarakat, terutama kaum Hawa.
Kasus ini bermula, saat korban berinisial IRM (28 tahun) warga setempat yang berprofesi pegawai honorer ini nyaris diperkosa pelaku pada tanggal 25 Desember 2019 lalu.
Ceritanya, sekira pukul 05.00 Wita korban mengisahkan dirinya pada saat itu bertempat dirumah korban di Dusun Tippulu Desa Kulo Kecamatan Kulo Sidrap, sedang terlelap tidur didalam kamarnya.
Dihadapan polisi, Korban mengaku kaget dan terbangun karena melihat disampingnya ada sesosok bayangan orang hendak menindihnya.
“Saya terkaget, tiba-tiba ada seseorang lagi memegang senter dan menyoroti arah lampu senter ke wajah saya, karena kaget dan takut saya berusaha mengambil HP dengan maksud untuk melihat orang itu yang ternyata lelaki RASYID,”urai korban menceritakan hal yang dialaminya kepada polisi.
Tak hanya itu, beberapa warga lainnya yang tak lain kaum ibu-ibu rumah tangga juga pernah mengalami hal serupa.
Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin Surahman didampingi Kanit Reskrim IPTU Sudirman membenarkan pengakuan para korban yang pernah mengalami percobaan perkosaan oleh terduga pelaku.
“Sejumlah saksi dan korban membenarkan terduga Rasyid yang menjadi kolor ijo selsma ini. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,”ungkap AKP Erwin Surahman, Senin (30/12/2019).
Diketahui, pelaku Rasyid merupakan residivis kambuhan yang pernah terlibat dua kasus serupa dan menjalani hukuman di Rutan Sidrap. (Ady)