Misi Sukses. Resmob Res Sidrap Berhasil Ungkap TO Curanmor

Misi Sukses. Resmob Res Sidrap Berhasil Ungkap TO Curanmor

SIDRAP, Penarakyat.com — Kerja keras jajaran Reserse Mobile (Resmob) Reskrim Polres Sidrap mengungkap sejumlah kasus kriminal berbuah manis.

Tim unit khusus kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian elektronik (Curnik) di wilayah hukum Sidrap.

Kasus yang menjadi tunggakan target operasi (TO) Operasi Sikat 2018 berhasil diungkap, dengan mengamankan seorang pemuda berinisial WH alias JD (27), warga asal kelurahan Panreng Kecamatan Baranti, Sidrap.

WH diciduk di rumahnya di Desa Panreng Baranti, Rabu 28 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

Sebelumnya sempat buron selama beberapa bulan karena tersangka kerap berpindah pindah tempat tinggal sehingga polisi kesulitan mendeteksi keberadaannya.

Penangkapan ini berdasarkan 2 laporan korban di TKP berbeda yakni Laporan Polisi Nomor : LP/108/II/2018/SSL/Sidrap, tanggal 22 Februari 2018, serta Laporan Polisi Nomor : LP/147/III/2018/SSL/Sidrap, tanggal 17 Maret 2018.

Penangkapan yang dipimpin langsung Ka Unit Reskrim AIPTU Abd Halim, S.Sos, meringkus WH tanpa melakukan perlawanan. Itu setelah adanya laporan masyarakat soal keberadaan tersangka sering pulang kesalah satu rumah kosong di Panreng.

Dari keterangan saat dilakukan pengembangan, WH mengakui perbuatannya di 7 TKP berbeda masing-masing :
1. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul di Jl. A. Pakkanna Kel. Pangakejene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

2. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul di Desa Panreng Kec. Baranti Kab. Sidrap.

3. satu unit sepeda motor Yamaha Mio J di Jl.
di Desa Panreng Kec. Baranti Kab. Sidrap.

4. satu buah HP Iphone 5 di Desa Panreng Kec. Baranti Kab. Sidrap.

5. satu buah HP Samsung J1 di sebelah barat Mesjid agung Kel. Lakessi Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

6. Satu buah HP Gmax di desa Panreng Kec. Baranti Kab. Sidrap.

7. Satu buah TV di Manisa Kec. Baranti Kab. Sidrap.

Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti diamankan diantaranya dua unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Warna Hijau, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH membenarkan keberhasilan anak buahnya mengungkap salah satu TO operasi sikat 2018.

“Alhamdulillah, kerja keras anggota kami mengungkap TO berhasil diselesaikan. Saat ini tersangka baru 1 orang ditangkap,” lontar Ade Indrawan, Kamis (30/08/2018).

Saat ini, kata Ade, kasus tersebut sementara masih dalam pengembangan guna mencari pelaku dan barang bukti lainnya.

“WH masih didalami keterangannya karena yang bersangkutan mengakui beberapa TKP yang berbeda. Pengembangan ini masih dilakukan untuk mengetahui masih ada pelaku lainnya ditemani saat beraksi termasuk barang buktinya,”tegasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *