Mobil HRV Kasat Reskrim Polres Sidrap Penyok Berat. Jufri Natsir Lolos Dari Maut

Mobil HRV Kasat Reskrim Polres Sidrap Penyok Berat. Jufri Natsir Lolos Dari Maut

MAROS, Penarakyat.com — Peristiwa kecelakaan lalulintas bisa menimpa siapa saja, temasuk Pejabat Utama Polres Sidrap.

Seperti yang dialami Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir Jumat kemarin, lolos dari maut setelah mobil Honda HRV miliknya terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Maros.

Mobil yang dikendarainya hancur setelah menabrak truk tronton, Jumat (17/11/2018).

Jufri Nasir kecelakaan saat melaju di jalan Poros Maros-Pangkep, kilometer 5, Lingkungan Bonto Kadatto, Kelutahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros.

Kanit Laka Polres Maros, IPDA Muh Arsyad mengatakan, mobil yang dikendarai Jufri jenis Honda HR-V DD 999 XT menabakrak truk tronton DD 8841 KV yang sedang parkir di badan jalan.

“Truk itu dikemudikan oleh Heri Wahyudi (37), warga Paccelekang, Kecamatan Patallassang, Gowa,” kata Arsyad.

Dijelaskan Arsyad kronologi kecelakaan mantan Kasat Reskrim Polres Maros tersebut.

Berawal saat Jufri bersama rekannya, Karman (25) melaju dari arah Sidrap menuju ke Maros.

“Saat tiba di lokasi kejadian, Pak Jufri tidak mampu mengusai mobilnya dan menabrak belakang truk yang terparkir di sebelah kiri jalan,” katanya.

Akibatnya, Jufri Jufri mengalami luka di bagian kepala akibat benturan ke stir. Sementara Karman mengalami luka pada bagian alis dan berdarah.

Kedua korban dilarikan ke Puskemas Lau, lalu dirujuk ke RS Bhanyangkara Makassar, untuk pertolongan lebih lanjut.

Truk juga mengalami kerusakan penyok besi bak sebelah kanan dan pecah rumah lampu weser sebelah kanan.

Mobil HRV mengalami kerusakan, pecah kaca depan dan hancur. “Kerugian materil terhadap kerusakan kedua kendaraan tersebut, ditaksir sekitar Rp 45 juta,” katanya.

Kedua barang bukti telah dievakuasi ke Polres Maros, untuk proses penyidikan. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *