GOWA, Penarakyat.com – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Muchlis didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Gowa Abdullah Sirajuddin meresmikan Rumah Tahfidz Al-Quran LJ Land 2 dan Masjid Lurus Jaya di Perumahan LJ Land 2, Desa Jennetallasa, Kecamatan Palangga, Sabtu (25/05/2019).
Muchlis mengatakan, untuk membangun peradaban madani yang sesuai dalam ajaran Islam memang diperlukan adanya kehadiran masjid di sekitar pemukiman yang dibangun. Olehnya pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PT LJ ini karena saat membangun kawasan perumahan mereka tidak melupakan menyiapkan masjid.
“Ini sangat kita apresiasi karena selain membangun masjid mereka juga menyiapkan rumah tahfidz yang sangat bagus,” katanya di sela-sela kegiatan.
Menurut Muchlis, Rumah Tahfidz dan Masjid Lurus Jaya merupakan program sosial yang digalakkan Pengembang Indonesia (PI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulsel bersama PT Lurus Jaya Mangngallei, di Gowa sendiri pembangunan rumah tahfidz ini adalah yang kedua kalinya yang dilakukan di kecamatan berbeda.
Program ini pula sangat sejalan dengan apa yang digagas pemerintah provinsi dan kabupaten yakni satu desa satu hafidz. Khusus di Gowa sendiri di tahun depan akan di anggarkan dalam APBDES agar bagaimana di setiap desa dapat melahirkan satu hafidz dan satu hafizah.
“Dengan adanya rumah hafidz dan masjid di perumahan ini maka menjadi berkah serta menjadi penolak bala. Tak hanya itu ini akan menjadi amal jariyah bagi yang membangun rumah hafidz dan masjid ini,” harap Muchlis.
Sementara khusus untuk kualitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU)nya tentunya dengan mekanisme yang telah disepakati bersama. Yang mana jika suatu proyek atau pengembangan telah selesai maka diberikan kepada pemerintah setempat dan dibuktikan dengan berita acara. Sehingga saat penyerahan fasilitas umum (fasum) ini, pemerintah daerah sudah wajib untuk melanjutkan.
Jika ini diserahkan ke pemerintah tentunya akan menjadi tanggungjawab penuh pemerintah dan selanjutnya akan diidentifikasi sesuai dengan kelasnya. Karena saat ini sudah ada penjenjangan ke bawah, yang mana pemerintah kelurahan telah dialokasikan anggaran pembangunan setiap kelurahan Rp788 juta.
“Ini yang kita harapkan bagaimana pemerintah kelurahan bisa menggunakan anggaran ini dalam mendukung wilayahnya. Seperti pada pembangunan jalan dan lainnya,” katanya.
Direktur Utama PT. Lurus Jaya Mangngallei Basir Bari mengatakan, rumah tahfidz ini telah dibangun sejak Februari 2019 lalu dengan anggaran Rp90 juta, sementara untuk masjidnya telah dibangun sejak November 2018 lalu.
“Rumah Tahfidz ini besarnya 20×6 meter. Bisa menampung lebih dari 100 anak yang ingin menjadi hafidz dan hafizah,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD PI Sulsel Hasser Latief menambahkan, PI Berbagi ini adalah tahun kedua yang dilakukan dalam bulan Ramadhan. Di Gowa sendiri adalah yang ketiga kalinya, pertama dilakukan peresmian rumah tahfidz di Kabupaten Pinrang, dan kedua penyerahan paket umrah di Makassar.
PI berbagi ini adalah bentuk kepedulian sosial yang digalakkan DPD PI Sulsel dengan pengembang salah satunya yang dilakukan dengan PT LJ. Selain itu, ini sebagai ucapan rasa syukur dari para pengembang yang tergabung dalam PI DPD Sulsel dengan harapan akan menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang telah terlibat.
“Semoga ini memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di sekitarnya. Kita harapkan juga dukungan Pemkab Gowa dalam menyelesaikan PSUnya,” harapnya
Lanjutnya, ini juga diharapkan akan menjadi motivasi bagi para pengembangan lainnya untuk melakukan hal yang sama. Sehingga ke depan Perumahan di Gowa masing-masing memiliki rumah tahfidz. (Andi Aswin)