Musrembang RKPD Tahun 2020 Kecamatan Tempe

Musrembang RKPD Tahun 2020 Kecamatan Tempe

WAJO, Penarakyat.com — Pemerintah Kecamatan Tempe mengadakan Musrembang RKPD Tahun 2020 di Gedung PKK kabupaten Wajo, Senin 25 Februari 2019.

Hadir dalam kesempatan ini dari Anggota DPR RI Dr. Ir. H. Yuliani Paris , Anggota DPRD k Kabupaten Wajo , Sekda Wajo, Kepala OPD Kabupaten Wajo, Polres Wajo, Dandim 1406 Wajo , Lurah Se Kecamatan Tempe, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik , Tokoh perempuan dan dari Insan Pers, LSM serta dari Tenaga Kesehatan.

Dalam sambutan penerimaan Camat Tempe sebagai leading sektor acara ini mengatakan, ucapan terima kasih atas kesempatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo hadir dalam acara ini , dan selanjutnya kami sampaikan bahwa kami telah menampung semua usulan masyarakat dari 16 Kelurahan di Tempe dan kami juga siap mendukung setiap program yang dicanangkan Bupati Wajo.

Selanjutnya dibacakan Program yang terakomodir di 2019 yang di selenggarakan OPD Kabupaten Wajo, dan dibacakan disetiap kegiatan.

Dalam sambutan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si mengatakan dalam Musrembang pertama ini, kami memperkenalkan diri, forum ini pijakan awal kami untuk berkarya di Bumi Lamaddukelleng.

Tentu kita ingat hasil Musrembang yang terkadang terabaikan , kita kedepan kita harus selalu mengacu kepada hasi Musrembang , jangan hanya karna kepentingan tertentu sehingga hasil yang ada terabaikan , upayakan yang muncul dari masyarakat yang sudah disepakati itulah yang jadi, jangan sampai melebar kemana mana sehingga tidak fokus.
Kita laksanakan apa yang diamanatkan Undang undang.

Kita ini merupakan perwakilan masyarakat , jadikan forum ini sebagai forum berkeluh kesah, Percepatan Reformasi Birokrasi diprogramkan 100 hari kedepan di Pemerintahan kami, kami dengan pak sekda akan membentuk beberapa satgas.

Diantaranya satgas penyakit sosial masyarakat, masyarakat yang tidak berdaya seperti kemarin yang langsung mendapatkan penanganan cepat dalam beberapa jam.

Dari Wakil Bupati Wajo H.Amran, SE mengatakan tentang apa yang disampaikan Bupati Wajo tentang pemotongan Zakat akan kita laksanakan sebesar 2,5 persen , dan saya juga ikut nantinya dan mudah mudahan Sekda dan para OPD dan jajarannya bisa mengikuti , dan selanjutnya setiap keluhan akan kami proses dalam 24 jam selama Valid dan punya bukti Wakil Bupati Wajo menutup harapannya.

Dan selanjutnya dipersilahkan kepada beberapa perwakilan untuk memberikan pertanyaan dan pernyataan yang menjadi persoalan dan mungkin hal yang belum terselesaikan. (Humas Pemkab Wajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *