PINRANG, Penarakyat.com — Harapan puluhan nasabah untuk mendapatkan kejelasan atas dana arisan yang raib di BRI Life Unit Teppo, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, kembali dibuat gamang.

Pasalnya, manajemen BRI Life belum bisa memberikan kepastian apakah uang para nasabah akan dikembalikan utuh.

Manager Bancassurance Area Manager (BAM) BRI Life Makassar, Marhaini, saat menemui langsung salah satu nasabah, SBD, pada Kamis (7/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jaminan soal pengembalian dana yang sudah disetorkan.

“Kami hanya bertugas memfasilitasi keluhan nasabah dan menyampaikan keberatannya ke kantor pusat. Untuk uang kembali atau tidak, itu keputusan pusat. Belum ada jaminan uang akan kembali,” ujar Marhaini di hadapan para nasabah.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman SBD di Kecamatan Batulappa, salah satu korban yang menyuarakan keresahan usai dananya diduga “dialihkan” dari arisan ke dalam program asuransi jiwa BRI Life tanpa kejelasan mekanisme yang transparan.

Menurut pengakuan korban, awalnya mereka ditawari ikut arisan yang dikelola oleh oknum petugas BRI Life Unit Teppo, dengan potongan dana Rp300 ribu per bulan selama 5 tahun. Namun setelah dijalani, dana yang semestinya terkumpul hingga Rp18 juta, justru hanya tersisa sekitar Rp13 juta dalam catatan saldo.

Kasus ini pun sempat menjadi sorotan di media sosial, setelah sejumlah warga memposting keluhan mereka soal dana yang secara otomatis dipotong dari rekening BRI, namun tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait bentuk arisan atau manfaat asuransi yang dijanjikan.

“Kami pikir ini arisan, bukan asuransi. Kami tidak pernah diberi penjelasan detail. Bahkan polis pun kami tidak tahu kapan terbitnya,” ungkap salah satu nasabah lainnya yang enggan disebut namanya.

Marhaini menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan keberatan nasabah ke pusat, dan akan memberikan jawaban maksimal dalam waktu 20 hari kerja. Namun, lagi-lagi, dia menyampaikan bahwa tidak ada jaminan pengembalian dana akan disetujui.

“Kalau keberatannya diterima, uang bisa kembali. Tapi kalau tidak, ya…,” ucapnya setengah menggantung.

Kasus ini membuka potret buram lemahnya edukasi keuangan dan literasi asuransi di tingkat masyarakat bawah. Dugaan pemanfaatan celah kepercayaan antara nasabah dan lembaga perbankan kembali menjadi sorotan.

Kini, nasabah hanya bisa menanti, sambil berharap keadilan berpihak pada mereka yang sudah terlalu lama memupuk harapan — bukan untuk untung besar, tapi sekadar agar uang mereka kembali utuh. (June)