- Akibat Ulah Tim Independen, Wali Kota Tidak Tanda Tangani STPJM Tenaga K-2.
PAREPARE, Penarakyat.com — Badan kepegawain dan Diklat daerah (BKDD) mengumumkan daftar nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) telah dinyatakan lulus uji public oleh pemerintah kota Parepare secara resmi.
Pengumuman ini didasari surat kepala Badan kepegawaian Negara (BKN) Nomor K26-30/V.50-3/93 tertanggal 19 Maret 2013, prihal pengumuman uji public daftar nama honorer K-2 Pemkot Parepare.
Kepala Bidang Formasi dan Data BKDD Parepare, Faisal yang didampingi sub bagian formasi pegawai, Arifuddin, Selasa 2 April 2013 mengatakan waktu itu, bahwa tenaga honorer K-2 Parepare yang dinyatakan lulus dan bersiap mengikuti tahapan selanjutnya yang berkisar 796 orang.
Lulusnya 796 orang menjadi PNS sesuai keputusan BKN itu membawah angin segar para tenaga honorer K-2, era kepemimpinan wali kota , H Sajmsu Alam, selanjutnya akan dikeluarkan surat pertanggungjawaban mutlak (STPJM) guna persyaratan untuk diterbitkan nomor induk pegawai (NIP) di BKN.
Terpilihnya, Taufan Pawe (TP) pasangan Faisal Andi Sapada (FAS) dan akan dilantik, akhir bulan oktober 2013 oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL), maka STPJM ditunda dan nanti wali kota baru yang menanda tanganinya, sehingga harus menunggu, termasuk kepala BKDD Ramadhan Umasangani digantikan oleh Anwar Saad.
Tapi karena ribu-ribut masalah tenaga K-2 yang lulus saat era TP-FAS waktu itu, dengan alasan kelulusanya tidak sesuai aturan bahkan ada yang lulus tidak pernah mengabdi bahkan ada yang lulus melakukan pembayaran dan sebagainya membuat Taufan Pawe membentuk tim Independen dengan melibatkan unsure Tokoh masyarakat diwakili Rahman Saleh, Tokoh Akademisi, Pro. Siridanga, Ketua LSM Lira, Ruslan mewakili LSM parepare dan Media diwakili oleh ketua PWI Parepare, Ibrahim Manisi serta dari pemkot Parepare kepala BKDD, Anwar Saad waktu itu.
Tugas tim Independen yang dibentuk oleh pemkot itu dengan berdasarkan SK wali kota Parepare melakukan tugasnya untuk memverifikasi tenaga honorer K-2 yang sudah lulus dari BKN.
Hasil verifikasi ternyata banyak dugaan ditemukan oleh tim Independen lalu merekomendasikan ke wali kota untuk tidak mengeluarkan STPJM, sehingga dari 796 dinyatakan lulus BKN (pemerintah pusat) hanya 46 ditemukan bermasalah.
Ironisnya, masalah ditemukan tim independen itu tidak bisa dibuktikan secara hukum sehingga harus menjadi korban tim independen, bahkan satu diantara 46 tenaga K-2 ada yang bunuh diri karena kecewa terhadap pemerintah tidak peduli kepada nasib mereka, sehingga harus berjuang 45 orang.
Berbagai cara dilakukan pendekatan dilakukan oleh tim Independen untuk mencabut rekomendasinya ke wali kota agar tetap dibuatkan STPJM karena tidak ada bukti secara hukum mereka melakukan sogokan, membayar, bermain masalah administrasi, namun tidak ada hasil.
Maka mereka melakukan aksi demo ke DPRD dan pemkot untuk menuntut hak-haknya yang sudah lulus tanpa ada kepastian dari pemkot Parepare, semua dilakukan, baik melibatkan DPRD hingga pendekatan ke pemkot dan tim Independen ternyata tidak ada hasilnya, padahal pemerintah, tim independen dan DPRD yang menangani saat kordinasi dengan BKN pusat ternyata 45 itu dinyatakan lulus tinggal menunggu STPJM yang ditanda tangani wali kota agar mereka keluar NIP (nomor Induk pegawai)-nya.
Tapi apa yang terjadi, pemerintah membuat fortmat baru, dimana format baku se nasional itu dirubah dan memasukan tim independen yang tidak diakui legalitasnya oleh BKN sehingga di tolak, redaksi itulah membuat 45 tenaga honorer sekarang ini tidak bisa keluar NIP-nya akibat ulah tim Independen tersebut.
Mereka menungggu keajaiban, namun tidak ada hasil, mereka berdoa agar para petinggi kota Parepare ini terbuka hatinya, 45 tenaga honorer ini mereka tidak bersalah tapi mereka korban redaksi STPJM yang sekarang ini menajadi masalah bagi mereka K-2.”saya minta hati nurani para petinggi di pemerintahan, kami mau hidup, kami punya keluarga, anak dan istri kami butuh biaya, hanya karena kami dimkorbankan maka hak kami tidak diberikan, semoga Allah membuka hati para pemimpin kita,”kata tenaga honorer tersebut.
Pemkot Parepare, tetap memberikan SK wali kota kepada 45 tenaga honorer K-2 agar bisa dapat dana walaupun tak seberapa tiap bulanya sebagai bentuk perhatian pemerintah, semua wajib 45 tenaga honorer yang lulus K-2 dibuatkan SK honorer oleh wali kot tersebut. (bersambung)