BARRU, Penarakyat.com — Upaya perbaikan dan perubahan dalam sistem pelayanan ke masyarakat di lingkup Kejaksaan Negeri Barru terus dilakukan.
Kendati pandemi Covid-19 masih ada dan sudah masuk dalam tatanan new normal,namun tidak menyurutkan langkah Kejaksaan Negeri Barru dalam berinovasi.
Hal itu dibuktikan dengan dibukanya layanan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Kejaksaan Negeri Barru.
Ardi Susanto SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Barru ditemui (19/6) di ruang pelayanan satu pintu mengakui jika telah melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat di kantor Kejaksaan Negeri Barru.
“Kendati Covid-19, kita tetap lakukan perbaikan,contohnya seperti ini,ada front office yang siap melayani dan mengedukasi warga,”jelasnya.
“Sejumlah fasilitas pendukung untuk PTSP ini kami lengkapi dengan meja dan komputer, kursi antrian,bacaan majalah surat kabar, dan tidak kalah penting yaitu protokol kesehatan berupa handsanitedzer,”beber Ardi. (Aril)