SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus penangkapan dua warga masyarajat Sidrap kembali terjadi pada Kamis malam kemarin (9/2/2023). Sejumlah oknum mengaku aparat dari tim Narkoba Polda Sulsel, mengamankan dua orang warga Kampung Bolalele, Kelurahana Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Penangkapan kedua warga tersebut dilakukan di depan mini market swalayan sekira pukul 22.00 wita lebih. Selain dua pemuda warga asala Kanyuara itu, juga ikut menyita 1 unit kendaraan roda dua yang digunakan salah seorang warga yang ikut diamankan.
Sejumlah aparat yang melakukan operasi itu, mengaku dari tim Narkoba Polda Sulsel yang tidak memperlihatkan identitasnya, beitupun tidak mengabarkan kepada keluarga kedua warga yang diamankan tersebut.
Belakangan, pihak keluarga mengetahui setelah ada masyarakat yang menyampaikan kepada keluarganya jika dua remaja diamankan itu masih sementara dibawa keliling dan diamankan ke suatu tempat.
Informasi ini kemudian dikonfirmasi ke sejumlah pihak termasuk Unit Satresnakroba Polres Sidrap maupun pihak Timsus Narkoba Polda Sulsel. namun jawabannya semuanya tidak mengetahui hal itu dan mengaku bukan pihaknya yang tuurun menangkap kedua warga Kanyuara tersebut.
Kemudian informasi tersebut berlanjut pada proses penangkapan, oknum aparat ini awalnya mengamankan 3 orang, namun salah seorang diantaranya dilepas dengan alasan masih dibawah umur dan dua orang lainnya berinisial LBT dan LBD dibawa pergi entah kemana.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada oknum yang bertanggunfgjawab atas penangkapan tersebut. (Riss)