BARRU, Penarakyat.com — Fakta baru terungkap di balik viralnya pemberitaan terkait penarikan sebuah mobil yang dikendarai seorang personel Logistik Polres Barru di Kota Makassar.

Kejadian yang berlangsung pada Minggu, 7 Desember 2025 itu menyita perhatian publik setelah diketahui kendaraan tersebut ternyata berstatus kredit macet.

Insiden terjadi ketika anggota Polri tersebut tengah mengantar kedua orang tuanya menjalani terapi stroke.

Di tengah proses pengobatan, mobil yang ia gunakan tiba-tiba didatangi oleh pihak leasing yang mengantongi dokumen resmi tunggakan kredit.

Tanpa perlawanan, kendaraan itu langsung diserahkan. Anggota tersebut bahkan sigap memindahkan orang tuanya ke mobil sewaan di lokasi agar jadwal terapi tetap berjalan tanpa hambatan.

Usai kejadian, anggota tersebut melapor secara resmi ke Polres Barru dan membeberkan asal-usul kendaraan tersebut.

Mobil Honda Mobilio warna hitam itu dibeli oleh kakaknya pada 2021 dari seseorang yang mengaku bernama AM, warga Kabupaten Pinrang. Uang muka sebesar Rp40 juta telah dibayarkan, sedangkan BPKB dijanjikan menyusul setelah pelunasan.

Namun sejak transaksi berlangsung, penjual tidak pernah lagi bisa dihubungi.

Belakangan terungkap bahwa mobil tersebut rupanya masih dalam kondisi kredit aktif.

Pihak keluarga pun merasa tertipu dan langsung membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan transaksi jual beli kendaraan, termasuk tidak adanya BPKB dan hilangnya penjual.

Polres Barru kini tengah menyelidiki laporan tersebut dan menelusuri identitas serta keberadaan AM.

Aparat memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional untuk mengungkap kerugian yang dialami pihak korban.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E, membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi pada Senin (08/12/2025).

“Benar, yang bersangkutan sudah membuat aduan terkait penipuan transaksi jual beli. Yang dilapor berinisial AM, warga Kabupaten Pinrang,” ujarnya. (Tsf/Ril)