*Kapolres Pelabuhan Makassar : Mari Perangi Narkoba
MAKASSAR, Penarakyat.com – Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap 12 pengedar kasus Narkoba saat menggelar Operasi Antik Candi 2021 selama 20 hari.
“Pengungkapan kasus melebihi target yang ditentukan dan untuk pengguna Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar amankan 17 orang dan 12 pengedar”terang Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat pelaksanaan Prees Release, Jum’at (30/07/2021).
“Dari 29 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 8,17 gram sabu, ganja kering 160,5 gram, tembakau gorila 0,0185 gram, kita mengajak Masyarakat bersama Polri untuk perangi Narkoba tambah Kapolres AKBP Kadarislam
Dalam Operasi Antik 2021 ini terdapat 20 laporan Polisi yang kami ungkap, 19 merupakan non TO dan 1 kasus adalah TO,” diantaranya 25 laki – laki dan 4 perempuan serta nantinya para tersangka akan dikenakan yakni 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun, pasal 111 (1) tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun. (Riss)