Operasi Patuh 2019, Satlantas Enrekang Jaring Puluhan Pelanggar Alat Kelengkapan Kendaraan

Operasi Patuh 2019, Satlantas Enrekang Jaring Puluhan Pelanggar Alat Kelengkapan Kendaraan

ENREKANG, Penarakyat.com – Hari Pertama Gelar Perdana Operasi Patuh 2019, oleh jajaran Polres Enrekang yang pelaksanaannya dimulai dijalan Poros Enrekang -Tator tepatnya depan Monumen taman kota, Kamis, (29/8/2019) kemarin

ops patuh 2019 Polres Enrekang telah berhasil menjaring puluhan pelanggaran lalu lintas utamanya kelengkapan kendaraan bermotor diantaranya STNK mati pajak dan mengemudi tanpa memiliki SIM.

Kegiatan Ops dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Enrekang Abd. Azis, target opsnya diprioritaskan pada pelanggaran alat kelengkapan kendaraan bermotor dan ketidak disiplinan para pengguna kendaraan bermotor seperti yang tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi kecepatan, selain itu termasuk pelanggaran rambu rambu lalin, pengemudi dibawah umur, pengemudi yang menggunakan Handpone, bahkan sampai kepada penggunaan aksesoris kendaraan yang tidak dianjurkan seperti lampu sorot dan penggunaan klakson yang tidak layak.

Selain tindakan Petugas juga melakukan pembinaan dan sosialisasi, terkait dengan penggunaan helm pengaman yang benar,

”ini salah satu yang kita sosialisasikan kepada masyarakat, yaitu menggunakan helm standar SNI dan memasangnya dengan baik dan benar”. Kata Haeruddin

Dari data dilapangan mencatat bahwa jumlah pelanggaran yang sempat terjaring di hari pertama Operasi Patuh petugas telah mengeluarkan 21 surat tilang kendaraan bermotor yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

Kasat Lantas Abd. Azis juga menambahkan bahwa titik titik lokasi kegiatan ops patuh 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari untuk Kabupaten Enrekang tidak ditentukan karena memakai sistim acak.

“Titik titik pelaksanaan ops patuh 2019 Tidak ditentukan sistimnya akan diacak”jelas Kasat Lantas. (Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *