SIDRAP, Penarakyat.com — Memasuki hari ke-6, Satlantas Polres Sidrap temukan sedikitnya ada 487 pelanggar, pada hari Selasa (3/9/2019) kemarin.
Gelar Operasi Patuh 2019 berlokasi di sejumlah titik ini dimulai berlangsung dari pukul 08.00 hingga sore hari, dan hasilnya ditemukan 487 pelanggar yang melintas ditempat operasi.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto, SH mengatakan, pelanggar yang berhasil didapatkan di hari ke-6 kemarin ini mencapai 487 langgar yang terdiri tindakan Tilang 420 lembar tilang dan 67 sanksi teguran.
Dari tindakan tersebut, kata Kasat Lantas, hasilnya anggota dilapangan menyita SIM, STNK dan kendaraan bermotor.
“Untuk giat Operasi Patuh hari ke 6 kemarin, kita temukan ada 420 pelanggar yang diberi sanksi tilang dan 67 teguran, jadi totalnya ada 487 bentuk tindakan anggota dilapangan. Adapun juga hasilnya kita sita surat-surat berkendaranya diantaranya SIM, STNK dan kendaraan bermotor,” ujar AKP Supriyanto, Rabu (04/09/2019).
Ditambahkannya, bentuk pelanggar Ranmor baik roda dua maupun empat ini rata-rata
Tidak membawa SIM, tidak membawa STNK, tidak mengenakan sabuk pengaman dan tidak melengkapi surat kendaraan serta tidak memakai helm serta ada juga pengendara di bawah umur diberi tindakan teguran dan tilang.
Untuk itu, ia menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak masih sekolah, untuk tidak memberikan izin membawa kendaraan sebelum waktunya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu taat saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya jika hendak bepergian.
“Imbauan kepada masyarakat Sidrap, agar selalu patuh saat berkendara, selain itu juga untuk selalu melengkapi surat-surat berkendaranya dan untuk yang mengendarai mobil juga sama, tapi juga harus memakai sabuk keselamatan berkendara. Kami akan terus lakukan operasi penindakan tegas tilang jika mengabaikan semua aturan lalulintas ini,” tandasnya. (Ady)
Jumlah Penindakan pelanggaran / Tilang Sat Lantas Polres Sidrap pada hari ke 6, tanggal 3-9-2019 sbb :
Tilang : 420
Teguran : 67