ENREKANG, Penarakyat.com — Dalam rangka mengurangi angka pelanggaran dan mengurangi jumlah kecelakaan, Satuan Lantas Polres Enrekang melaksanakan Operasi Rutin di Jalan Poros Enrekang bamba kecamatan Enrekang, Senin (03/02/2020).
Kaurbin Opsnal Satuan Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H. memimpin Operasi Rutin.
IPDA Mustafa Azis, SH, mengatakan operasi rutin dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Enrekang.
Dimana pelanggaran banyak terjadi di daerah Jalan Poros Enrekang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dan hasil operasi kali ini, sudah terjaring 9 pelanggar kendaraan bermotor (Ranmor) dikarenakan tidak mengesahkan STNK di Samsat dan tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi),” tegasnya.
Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, SH, menambahkan Operasi Rutin ini dilaksanakan terus menerus untuk menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran agar dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di Wilayah Hukum. (Mbass)