SIDRAP, Penarakyat.com — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Selatan kembali membuahkan hasil.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 1 kilogram di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang, dalam operasi senyap yang dilakukan sepanjang awal Desember 2025.

Dalam rilis resmi yang disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., petugas mengamankan seorang lelaki berinisial RD di wilayah Sidrap. Dari penguasaan tersangka, aparat menyita satu paket besar sabu dengan berat total 1 kilogram.

“Petugas kami telah menangkap satu orang lelaki berinisial RD di wilayah Kabupaten Sidrap. Saat penangkapan, dari penguasaan tersangka disita satu paket diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total satu kilogram,” tegas Ardiansyah dalam keterangan resminya.

Perbedaan tanggal penangkapan yang sempat beredar—antara 4 dan 5 Desember 2025—ditegaskan sebagai bagian dari rangkaian operasi dan pengamanan tersangka sejak awal hingga proses pendalaman awal selesai dilakukan oleh penyidik. BNNP Sulsel memastikan substansi perkara tetap sama, yakni pengungkapan sabu 1 kg dengan tersangka RD sebagai pihak yang diamankan di lapangan.

Kurir Lapangan, Bukan Pemain Tunggal

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RD diduga kuat bukan pelaku utama, melainkan bagian dari mata rantai peredaran narkotika. Indikasi ini menguatkan dugaan bahwa sabu seberat 1 kilogram tersebut merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dan terorganisir.

“Saat ini kami fokus melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika ini, sehingga para pelaku lain yang terlibat dapat kami ringkus,” lanjut Ardiansyah.

Pendalaman dilakukan dengan menelusuri alur distribusi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan keterkaitan jaringan lintas daerah maupun lintas negara. Sidrap sendiri diduga kerap dimanfaatkan sebagai wilayah transit sebelum barang haram tersebut diedarkan ke daerah lain, termasuk kota besar di Sulawesi Selatan.

Belajar dari Masa Lalu, Operasi Kini Lebih Terukur

Pengungkapan ini sekaligus menandai perubahan pendekatan penindakan yang lebih hati-hati dan presisi. Operasi dilakukan tanpa letupan senjata, tanpa kejar-kejaran terbuka, serta tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk evaluasi serius BNNP Sulsel atas peristiwa operasi sebelumnya yang sempat menuai sorotan publik. Kali ini, aparat memilih bergerak senyap, berbasis intelijen matang, dan meminimalkan risiko terhadap warga sipil.

Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

BNNP Sulsel menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan peredaran sabu 1 kilogram bukan sekadar angka statistik penindakan. Dengan berat tersebut, sabu yang disita berpotensi merusak ribuan jiwa, terutama generasi muda.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman narkotika masih nyata dan terus beradaptasi. Karena itu, selain penindakan hukum, dibutuhkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi serta memperkuat ketahanan sosial dari bahaya narkoba.

BNNP Sulsel memastikan proses hukum terhadap RD terus berjalan, sembari memburu aktor-aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Publik diharapkan bersabar menunggu perkembangan lanjutan dari pengungkapan kasus ini, yang diyakini belum berhenti pada satu tersangka saja. (Riss)