MAKASSAR, Penarakyat.com — Dalam rangka Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penegakan mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, Polres Luwu Timur rutin melaksanakan Operasi Yustisi gabungan, Jumat (25/09/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini dilakukan guna meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap mentaati peraturan penegakan hukum Protokol kesehatan untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 khususnya di kabupaten luwu timur.
Selain itu kegiatan tersebut untuk meningkatkan sinergitas Polri bersama TNI, Satpol PP serta Stakeholder dalam penanganan covid-19 di kabupaten luwu timur.
Kabag ops polres luwu timur Kompol akbar andi malloroang SH,.MH mengatakan kegiatan ops yustisi rutin dilakukan tiap hari untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat luwu timur tentang kepatuhan akan protokol kesehatan.
’Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan kami beri teguran lisan atau sanksi sosial , selain itu kami berikan masker dan menghimbau agar tidak mengulangi hal yang sama ‘’ jelas kabag ops.
Polres luwu timur bersama TNI dan pemda tidak henti hentinya terus menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan berbagai upaya seperti melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari operasi, razia, patroli hingga sosialisasi agar angka kasus virus Covid-19 khususnya di kabupaten luwu timur ini bisa cepat menurun.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar pemerintah kota Makassar mengeluarkan Perwali No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang pengendalian dan penegakan protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ujar Aiptu Arifuddin (Personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar) saat memimpin operasi yustisi tripika Makassar.
Khususnya di Kec. Makassar, unsur tripika Makassar gelar operasi yustisi dengan menyasar pasar-pasar tradisional seperti di pasar Kerung-kerung dan pasar Karuwisi. Kamis (24/09/2020)
Dengan menggunakan toa, Personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar secara bergantian mengingatkan penjual dan pengunjung pasar terkait perwali no.51 dan 53 tahun 2020 tentang pencegahan dan penegakan protokol kesehatan.
Saat dikonfirmasi Aiptu Arifuddin menguraikan bahwa operasi yustisi dilakukan dipasar tradisional guna memberikan himbauan kepada penjual maupun pengunjung agar taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi yustisi hari ini kita temukan pelanggar protokol kesehatan sekitar 80 orang tidak memakai masker dan 120 orang tidak mematuhi jarak aman, untuk para pelanggar kita berikan teguran tertulis”.
“Harapan kami kedepannya masyarakat kita dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah demi kebaikan kita bersama”. Harap Aiptu Arifuddin
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
*Himbau Masyarakat Luwu Timur
Dalam rangka Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penegakan mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, Polres Luwu Timur rutin melaksanakan Operasi Yustisi gabungan. Jumat
(25/09/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini dilakukan guna meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap mentaati peraturan penegakan hukum Protokol kesehatan untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 khususnya di kabupaten luwu timur.
Selain itu kegiatan tersebut untuk meningkatkan sinergitas Polri bersama TNI, Satpol PP serta Stakeholder dalam penanganan covid-19 di kabupaten luwu timur.
Kabag ops polres luwu timur Kompol akbar andi malloroang SH,.MH mengatakan kegiatan ops yustisi rutin dilakukan tiap hari untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat luwu timur tentang kepatuhan akan protokol kesehatan.
’Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan kami beri teguran lisan atau sanksi sosial , selain itu kami berikan masker dan menghimbau agar tidak mengulangi hal yang sama ‘’ jelas kabag ops.
Polres luwu timur bersama TNI dan pemda tidak henti hentinya terus menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan berbagai upaya seperti melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari operasi, razia, patroli hingga sosialisasi agar angka kasus virus Covid-19 khususnya di kabupaten luwu timur ini bisa cepat menurun.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan. (Riss)