Ops Yustisi Gabungan Polsek Luwuk, Temukan 18 Pengguna Jalan Disanksi Bersihkan Sampah

Ops Yustisi Gabungan Polsek Luwuk, Temukan 18 Pengguna Jalan Disanksi Bersihkan Sampah

BANGGAI, Penarakyat.com — Operasi Yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Luwuk bersama Koramil dan pemerintah kecamatan.

Operasi Yustisi dilakukan secara Stasioner di depan Mako Polsek Luwuk tepatnya di Jalan Samratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Rabu (11/11/2020).

Dari penindakan disiplin ini kali ini petugas gabungan mendata sebanyak 18 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.IMG_20201112_3256

“Para pelanggar diberikan teguran secara lisan, sanksi sosial berupa bersih-bersih hingga menghafalkan pancasila,” terang Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.

Perwira tiga balak ini menjelaksan, sasaran dari operasi Yustisi yakni para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Operasi ini rutin dilakukan. Selain memberikan sanksi mereka yang melanggar juga diberikan edukasi dan masker,” kata AKP Petrus.

Dalam hal tersebut, AKP Petrus mengajak kepada seluruh masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” imbau Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *