SIDRAP, Penarakyat.com — Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel melalui UPT Samsat Sidrap kembali merilis hasil realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama (BBN).
Hingga 05 Desember 2017, pajak KB terealisasi sudah mencapai Rp36,437,177,009,- atau realisasi harian Rp44,908,675 dengan estimasi 90,01 persen. Adapun target PKB ini totalnya Rp40,480,000,000,- atau target harian sebesar Rp252,676,437,- atau sisa realisasi 9,99 persen.
Sementara pajak Bea Balik Nama dari target Rp31,484,500,000,- terealisasi pemasukan daerah sebesar Rp26,839,533,500,- atau sisa pemasukan yang belum direalisasi sebesar Rp4,644,966,500,- dan sementara target harian sebesar Rp290,310,406 dengan realisasi penerimaan hingga hari ini, Selasa 5 Desember 2017 (kemarin,red) Rp3,280,000.
Tersisa tingkat realisasi persentase target sebesar 14.75 persen atau total yang sudah tercapai 85,25 persen secara keseluruhan.
Hal tersebut terungkap saat UPT Samsat Bapenda Sidrap menggelar sosialisasi pajak kendaraan akhir tahun 2017, di cafe History Rappang kecamatan panca Rijang Sidrap.
Hadir dalam acara tersebut sekaligus menjadi pemateri Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel diwakili Kepala Seksi Tehnologi Sistem Informasi (TSI) Bapenda Adhita Sandhya Darma.SE, MSi, Kasi Perkreditan BPD Sulsel cabang Sidrap Ferri, SE, MSi dan kepala UPT Samsat Sidrap Muh. Ayyub AR Manwan serta Kasat lantas diwakili KBO Satlantas Polres Sidap IPTU Zakaria Lessa, SH.
“Kita optimis sisa waktu 25 hari target PKB kita terealisasi penuh sebelum tutup buku. Begitupun pajak bea balik nama akan tercapai sebelum akhir tahun ini,”ungkap Ayyub Manwan, saat menjadi pemateri, yang dihadiri 3 Camat, Kades dan Lurah se-kecamatan Panca Rijang, Baranti dan Kulo.
Menurut Ayyub, untuk mencapai target sisa Desember ini, pihaknya terus menggenjot pendapatan dengan tetap membuka jam kerja hingga Sabtu dan Minggu.
Selain itu, pihaknya juga intens turun ke pasar-pasar di 11 kecamatan yang ada di Sidrap dengan membuka gerai pelayanan pajak STNK maupun pajak lainnya.
“Tetap hari libur kita buka pelayanan dan kita bahkan mendatangi kecamatan baik kerja maupun libur dengan membuka gerai pelayanan pajak sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kami,” lontarnya.
Begitupun juga, masyarakat diharap membayar langsung pajaknya tanpa melalui perantara sehingga pajak terbayar tepat waktu.
“Sekarang bukan lagi jamannya pakai perantara atau calo karena kita selalu memudahkan masyaraat membayar pajak langsung tanpa persyaratan yang berat. Semuanya sangat dipermudah membayar pajak bagi masyarakat baik digerai-gerai kami maupun dikantor pelayana Samsat,” tandasnya. (Ady)