SIDRAP, Penarakyat.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba (Lahgun) di wilayah hukum Mapolres Sidrap.
Dibawah kendali Kasat Narkoba AKP Badollahi, SH yang baru menjabat 4 hari pasca dilantik, berhasil menangkap seorang petani bernama Kaharuddin alias Kahar (39), di lokasi depan Masjid Raya jalan Jend. Sudirman, Sabtu (15/09/2018) sekira pukul 19.00 Wita.
Terduga pelaku, ditangkap karena sedang mengantongi 4 sachet berisi serbuk kristal bening diduga narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu dipimpin langsung AKP Badollahi bersama Danteam BRIPKA Syamsul Bahri.
Saat digeladah, tersangka Kahar menyembunyikan 4 sachet berisi sabu yang ditemukan di dalam Chasing Power Bank warna putih biru yang bagian dalamnya telah dikosongkan.
Selain itu, juga ditemukan 1 Buah sendok shabu dan sebuah HP.
“Kita menggunakan tehnik biasa yakni ‘Undercoverbuy’. Setelah kita informasi masyarakat jika yang bersangkutan (Kahar, red) kerap bertransaksi narkoba di TKP, dan ternyata benar, kita temukan barang buktinya,”ungkap Kasat Narkoba.
Menurutnya, kasus ini tengah dikembangkan guna mengetahui jaringan Kahar ini. “Pelaku ini adalah kurir yang merupakan pemain baru, tapi kita masih dalami kasus ini,”ucap mantan Kasat Narkoba Polres Pangkep ini. (Ady)