PINRANG, penarakyat.com — Orang tua korban pengeroyokan oleh tiga perempuan di Kabupaten Pinrang Sulsel, akhirnya bisa lega setelah pelaku di ciduk polisi dan kini mendekam di sel tahanan Polres Pinrang.
Mereka berharap pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu korban RS (17) mengaku masih merasa trauma dan mengalami kesakitan pada dada dan pendengaran akibat penganiayaan dialaminya.
Orang tua korban RS, Bolong, mengatakan, dirinya sebagai orang tua pun sangat bersyukur penganiaya anaknya sudah tertangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Pinrang, dirinya pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kepolisian trelah menangani kasus ini, dan saya berharap diproses sesuai hokum yang berlaku,”katanya.
Korban RS sendiri mengaku masih troma dan kerap mengalami kesakitan pada dada dan gangguan pendengaran, ancaman yang selalu di terima membuatnya tidak berani mengadukan ke orang tua terlebih pada polisi.
“Dibilang kalau kamu melapor besok besok ada polisi saya kasi begituko lagi,” katanya.
Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga perempuan yang sempat menjadi viral di media sosial ini terungkap setelah video kekerasan yang berdurasi 11 menit itu beredar luas di media social.
Polisi mengetahui korban mendatangi orang tua dan mengadukanya ke pihak kepolisian. Saat ini polisi sudah menetapkan empat tersangka, tiga pelaku pengeroyokan di jerat pasal berlapis dan satu perekam di jerat pasal 55 turut serta. Dua diantara pelaku merupakan anak seorang Anggota DPRD Pinrang. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas siapa pengunggah pertama video tersebut hingga mengegerkan warga. (atho)