SUBULUSSALAM, ACEH — Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil, seperti Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menyampaikan surat penolakan terhadap kebijakan parkir berbayar kepada Pejabat Wali Kota (Pj) Subulussalam.
Surat tersebut secara resmi diserahkan oleh Ketua KNPI Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, dengan didampingi sejumlah perwakilan organisasi lainnya, termasuk Pengurus KNPI, Ketua Ormas Laki, dan Ketua LP Tipikor, pada Kamis (31/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan organisasi turut didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, dan WH, yang menyampaikan keluhan warga terkait dampak kebijakan parkir berbayar di Kota Subulussalam.
Edi Sahputra Bako menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya para pembeli dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sedang lesu.
“Keberatan masyarakat kami sampaikan secara lisan dan tertulis. Kondisi ekonomi yang sulit saat ini membuat kebijakan parkir berbayar ini menjadi beban tambahan bagi warga,” kata Edi.
Ia menambahkan, keberadaan petugas parkir yang sering berpindah tempat juga menambah keresahan masyarakat. Selain itu, pendapatan yang dihasilkan dari kebijakan ini dinilai tidak signifikan dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan konfirmasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, pendapatan yang disetor ke kas daerah baru mencapai Rp20 juta, jauh dari nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp60 juta.
“Harapan kami, pemerintah bisa mencari sumber pendapatan lain tanpa membebani masyarakat kecil,” ujar Edi.
Para organisasi masyarakat ini meminta Pj Wali Kota untuk menghentikan kutipan parkir di area Kota Subulussalam dan merevisi regulasi terkait agar lebih menguntungkan masyarakat. Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari S.Ag, M.Si., menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi.
“Kami akan mempertimbangkan masukan ini dan mencari solusi yang terbaik,” ujar Azhari.
Penolakan terhadap parkir berbayar ini disuarakan oleh sejumlah organisasi, termasuk KNPI, Pemuda Pancasila, LAKI, LP TIPIKOR, Pemuda Panca Marga, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Islam, Gerakan Pemuda Ka’bah, SAPMA PP, Persatuan Muballigh Muda Sada Kata, Pemuda Muslimin Indonesia, serta perwakilan dari UMKM. (AH)