WAJO, penarakyat.com — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Wajo mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di ruang rapat Komisi II Gedung DPRD Wajo, Senin 07/09/2020).
Pembahasan Ranperda ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, sebagai koordinator Komisi II dan Ketua Komisi II Sudirman Meru, dengan dihadiri anggota pansus lainnya.
Rapat Pansus II DPRD Wajo juga menindaklanjuti hasil kunjungan pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Bulukukumba Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B ).
Ketua Komisi II H. Sudirman Meru mengatakan, Ranperda yang dibahas ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD. Saat ini prosesnya masih pada pembahasan materi Ranperda dengan kondisi rapat sangat dinamis.
“Pembahasannya dilakukan secara detail Bab demi Bab dan pasal demi pasal serta Penggunaan kata, susunan kalimat,” tegasnya.
Karena masih belum rampung, kata Dia, pembahasan tersebut akan dilanjutkan pada rapat pansus selanjutnya.
Dalam rapat pembahasan Ramperda, hadir Kepala Satuan Polisi Pamon Praja, Damkar, Dinas Pertanian dan Taman Pangan, Bagian Hukum,dan Bappeda.(RLS/ ADV)