SIDRAP, Penarakyat.com — Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sidrap gencar mengingatkan masyarakat terutama kalangan pelajar untuk konsisten netral dalam Pemilihan Bupati-Wakil di Sidrap.

Memastikan hal itu, kali ini jajaran Kepolisian Resort Sidrap bersama sekolah SMAN 4 Panca Rijang disasar menyosialisasikan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Netralitas ASN.

Bersama Kapolsek Urban Panca Rijang Kompol Abriadi dan Kepala Sekolah SMA 4 Panca Rijang Andi Azis Kallara, serta Panwas Kabupaten Hubungan Antar Lembaga Asmawaty Salam menghimbau Siswa untuk tidak terlibat politik praktis.

Namun, diharapkan tetap menyalurkan hak suaranya sebagai pemilih pemula pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Pancarijang Kompol Abriadi mengingatkan kepada para siswa-siswi SMA 4 agar senantiasa menjaga Kamtibmas terkait masalah Pilbup Sidrap, Pilgub Sulsel dan Pemilu Legislatif dan Pilpres mendatang.

“Keamanan Sidrap harus terjaga hingga semua tahapan selesai dilaksanakan. Mari kita jaga sikap agar nama baik daerah kita tetap terjaga dan tidak tercoreng. Untuk itu para diharapkan terlibat mengawal Pilkada Sidrap agar tetap aman dan kondusif,”ucapnya.

Sementara, Asmawaty Salam dalam arahannya, dihadapan ratusan siswa upacara di SMA 4 Negeri Panca Rijang mengharapkan para siswa agar tidak ikut segala bentuk kegiatan kampanye baik itu deklarasi ataupun kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.

“Kami juga sangat meminta para siswa untuk membantu Panwas melakukan Pengawasan sehingga pencegahan pelanggaran di Sidrap tidak terjadi,”ujar Asmawaty, Senin (15/1/2017). (Ady)